Terkesan Tertutup, Deddi Wijaya Pertanyakan Aksi Pembukaan Gudang Surat Suara Kecamatan Oleh PPK Mentok

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Salah seorang saksi dari Partai Politik (Parpol) meminta klarifikasi dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) dalam Rapat Pleno Tingkat Kabupaten di Gedung Majapahit, Mentok, Bangka Barat, pada Kamis (29/02/2024) pagi.

Dedi Wijaya salah satu saksi dari Partai Golkar sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah II (DPD) II Partai Golkar mengungkapkan bahwa dirinya meminta klarifikasi dari pihak KPU Babar terkait aktivitas yang dianggap mencurigakan pada malam sebelum pembagian form D1 di Gedung GSG, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka BaratBarat, pada Rabu (21/02/2024) lalu.

“Jadi saya mohon untuk ada klarifikasi dulu dari KPU sebelum kita mulai pleno rekapitulasi hasil pemilu 2024 khusus untuk Kecamatan Mentok,” ujar Deddi

Dalam kesempatan itu Deddi mempertanyakan alasan dari pihak KPU Babar terkait anggota PPK Mentok, staf KPU, serta Panwaslu Kecamatan yang masuk ke gudang logisitik Kecamatan Mentok pada Rabu malam, padahal hari tersbut tidak ada agenda dan besoknya pembagian Form D Hasil rekapitulasi Kecamatan.

“Karena sebelum kita menerima sertifikat hasil rekapitulasi itu ada staf KPU dan PPK masuk ke dalam gudang surat suara. Yang saya mau tanyakan dalam rangka apa, sementara sertifikat hasil rekapitulasi belum dibagikan ke masing-masing parpol,” sambung Deddi.

Deddi menyayangkan kegiatan tersebut karena tidak ada pemberitahuan kepada para saksi dari parpol, dirinya berpendapat bahwa hal tersebut dapat menimbulkan kesan negatif di kalangan masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta KPU Babar agar memberikan klarifikasi untuk mencegah masing-masing parpol membuat asumsi yang tidak-tidak. Sebab, dari foto yang ia pegang, bukti aksi pembukaan gudang surat suara yang masih menjadi misteri itu berlangsung sekitar satu jam.

“Jadi sebelum kita mulai pleno rekap di tingkat kabupaten, kita selesaikan dan klarifikasi dulu. Saya ada pegang foto buktinya, dimulai dari jam setengah sembilan malam, masuk ke gudang itu dan selesai sekira pukul sepuluh kurang,” cetus Deddi.

Ia menambahkan, tentu dalam hal ini ia tidak sendirian. Ia yakin seluruh parpol juga mempertanyakan hal yang sama dan membutuhkan klarifikasi sehingga setelah dilaksanakan pleno rekapitulasi tidak ada lagi asumsi yang tidak baik kepada penyelenggara pemilu.

“Saya rasa dari KPU dan jajaran bisa memberi klarifikasi, karena kita tahu dalam kegiatan itu ada dari staf KPU, PPK serta Panwaslu Kecamatan, tetapi kami dari parpol tidak pernah disampaikan, tidak diminta jadi saksi dalam kegiatan itu. Itu saja dari saya, terima kasih,” tutup deddi.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat (Babar) Darjiyono memberikan jawaban singkat saat dimintai klarifikasi terkait aksi pembukaan gudang surat suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Mentok.

“Terima kasih atas masukannya, untuk jawabannya, dipersilahkan Komisioner Divisi Perencanaan Informasi dan Data,” ujar Darjiyono memberikan hak jawab atas pernyataan dan pertanyaan dari Ketua DPD II Partai Golkar Babar Deddi Wijaya di Gedung Majapahit, Mentok, Bangka Barat.

Kemudian Komisioner KPU Babar Divisi Perencanaan Informasi dan Data Dwi Aprianto mengungkapkan, bahwa kegiatan yang dilakukan PPK dan Panwascam Mentok bersama salah seorang Staf KPU Babar ialah memperbaiki posisi sampul-sampul yang ada, sisa logistik.

“Adapun kalau terindikasi kecurangan dalam hal perolehan suara, yang diwacanakan, isu yang beredar itu kita jamin tidak benar. Karena apa, pada hari Selasa selesai dari kegiatan rekapitulasi, masing-masing saksi mendapatkan screenshot oleh PPK,” ujarnya.

“Screenshot itu ialah hasil rekapitulasi yang diberikan kepada para saksi. Kemudian pada hari Kamis dibacakan kembali hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh kawan-kawan PPK dihadiri serta Panwaslu Kecamatan dan saksi, apakah ada perubahan?” ujarnya.

Jika ada, lebih lanjut, indikasinya kalau pun itu menjadi bagian yang dicurigakan, tentu tidak. Karena KPU Babar menjamin kegiatan pembukaan gudang logistik itu memang tidak perlu konfirmasi kepada saksi karena pihaknya menjaga integritas dan menjamin PPK dan Panwascam.

“Karena setiap kegiatan pembukaan gudang itu mendapatkan persetujuan dari panwascam dan diawasi oleh panwascam serta pihak keamanan,” tutup Dwi.