Hasil Pengawasan Pemilu, Bawaslu Babel Temukan Kekurangan Surat Suara di Sejumlah TPS, Termasuk di Lapas

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Bawaslu Bangka Belitung,  menemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Wilayah Babel kekurangan surat suara  pada pemungutan suara 14 Februari 2024.  Bawaslu Babel akan mengkaji dan mengumpulkan  bukti-bukti

“Itu  masih kami kaji dan menjadi rekomendasi yang akan kami keluarkan apakah bisa dilakukan  Pemungutan Suara Ulang” Kata Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar Kamis (15/2/2024)

Osykar mengatakan, kekurangan surat  syara tersebut tersebar hampir merata di tujuh kabupaten kota di Bangka Belitung. Menurutnya hasil temuan kekurangan tersebut kebanyakan terjadi pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden

“Dan kami monitor juga bahwa dilapas tua tunu kekurangan surat  suara , sekitar 50 surat suara yang kurang yaitu Presiden dan Wakil Presiden  berdasarkan laporan penyelenggara, catatan kami permaslahan di distribusi logistik ” Jelasnya

Sementara itu Ketua KPU Bangka Belitung Husin membenarkan adanya  kekurangan surat suara di sejumlah TPS . Menurutnya kekurangan bukan pada pengadaan tetapi pada pendistribusian  logistik, oleh KPU Kabupaten/ Kota

“Kekurangam bukan di  penyediaan  kekurangan terjadi karena  kelalaian dan kekeliruan, petugas kami di tingkat KPU Kabupaten/  Kota  saat melakukan packing” Jelasnya

Ia menjelaskan permasalahan tersebut sudah diatasi oleh KPU Kabupaten/  Kota dengan melakukan penyiriran di beberapa TPS mulai dari Desa hingga Kecamatan.

“Kami melakuka  penyisiran dan hasil penyisiran dari beberapa TPS , ternyata memang benar ditemukan  kekurangan di TPS  tersebut ternyata ada kelebihan  di TPS lain , maka di ambil langkah-langkah untuk dilakukan pemindahan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pengawas TPS” Ujar Husin