PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Bawaslu Bangka Belitung, menemukan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Wilayah Babel kekurangan surat suara pada pemungutan suara 14 Februari 2024. Bawaslu Babel akan mengkaji dan mengumpulkan bukti-bukti
“Itu masih kami kaji dan menjadi rekomendasi yang akan kami keluarkan apakah bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang” Kata Ketua Bawaslu Bangka Belitung, EM Osykar Kamis (15/2/2024)
Osykar mengatakan, kekurangan surat syara tersebut tersebar hampir merata di tujuh kabupaten kota di Bangka Belitung. Menurutnya hasil temuan kekurangan tersebut kebanyakan terjadi pada surat suara Presiden dan Wakil Presiden
“Dan kami monitor juga bahwa dilapas tua tunu kekurangan surat suara , sekitar 50 surat suara yang kurang yaitu Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan laporan penyelenggara, catatan kami permaslahan di distribusi logistik ” Jelasnya
Sementara itu Ketua KPU Bangka Belitung Husin membenarkan adanya kekurangan surat suara di sejumlah TPS . Menurutnya kekurangan bukan pada pengadaan tetapi pada pendistribusian logistik, oleh KPU Kabupaten/ Kota
“Kekurangam bukan di penyediaan kekurangan terjadi karena kelalaian dan kekeliruan, petugas kami di tingkat KPU Kabupaten/ Kota saat melakukan packing” Jelasnya
Ia menjelaskan permasalahan tersebut sudah diatasi oleh KPU Kabupaten/ Kota dengan melakukan penyiriran di beberapa TPS mulai dari Desa hingga Kecamatan.
“Kami melakuka penyisiran dan hasil penyisiran dari beberapa TPS , ternyata memang benar ditemukan kekurangan di TPS tersebut ternyata ada kelebihan di TPS lain , maka di ambil langkah-langkah untuk dilakukan pemindahan dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pengawas TPS” Ujar Husin