KPU Bangka Tengah Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Lokal

Kurniawan

BANGKA TENGAH, Actadiurma.id – H-1 pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah memusnahkan ribuan surat suara rusak di halaman belakang Gedung Serba Guna (GSG) Selawang Segantang Kota Koba Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (13/02/2024). Dalam pemusnahan surat suara rusak ini pun di awasi Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dan juga Polres Bangka Tengah.

Berdasarkan data yang ada, surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang mengalami kerusakan sebanyak 361 lembar. Sedangkan untuk surat suara DPR sebanyak 667 lembar, surat suara DPRD Provinsi sebanyak 208 Lbar, surat suara DPRD Kabupaten sebanyak 173 lembar, dan surat SUARA DPRD sebanyak 151 Lembar.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan surat suara yang tidak terpakai maupun yang rusak, dengan di saksikan oleh Bawaslu, Kepolisian dan Forkopimda lainya. Jadi seluruh surat suara rusak yang ada telah kita musnahkan semuanya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah, Supendi Saputra.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah, Marhaendra mengungkapkan jika dalam pemusnahan surat suara, pihaknya melakukan pengawasan.

“Sebelum pemusnahan surat suara, KPU Kabupaten Bangka Tengah telah mengundang kita dan ada komisioner kita yang mengawasi. Kita juga memastikan jumlah surat suara yang di musnahkan sesuai dengan data yang dimiliki pihaknya,” ujar Marhaendra.