KPU Babar Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Bangka Belitung (Babel), musnahkan ribuan surat suara Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) di halaman depan Gudang Logistik KPU Babar.

Pemusnahan dilakukan oleh ketua KPU Babar, Ketua Bawaslu dan Kapolres Bangka Barat yang disaksikan unsur Forkopimda, dengan cara dibakar.

Ketua KPU Babar, Darjiyono mengatakan 1.074 surat suara yang dimusnahkan, mencakup yang rusak serta kelebihan dengan rincian, capres dan cawapres, 13 lembar surat suara, DPR RI 486 lembar, DPD RI 263 lembar dan DPRD Provinsi 216 serta DPRD Kabupaten 96 lembar.

“Jadi kita sesuai dengan DPT plus 2 persen kalau ada kelebihan kita musnahkan karena tidak boleh satupun surat suara yang tertinggal di gudang,” ujarnya.

Dikatakan Darjiyono, surat suara rusak yang dimusnahkan terdapat robek, kelebihan tinta, salah dapil serta kerusakan lainnya.

“Kerusakan ada sobek, salah dapil dan paling banyak itu yang tinta luber. Hari ini kita musnahkan semua dan disaksikan unsur Forkopimda Bangka Barat,” ucapnya.

Pemusnahan surat suara rusak oleh KPU Bangka Barat, Selasa (13/2/2024).