Fierly Aditya
BANGKA BARAT, Actadiurma.id — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada 570 anggota Panitia Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Babar, pada Rabu (7/2/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi mengatakan kegiatan ini supaya anggota PTPS tidak salah dalam mengambil tindakan saat hari pemungutan surat suara tanggal 14 februari 2024 nanti.
“Hari ini adalah kegiatan bimtek PTPS yang dilakukan serentak di enam kecamatan , total 570 ptps hari ini di bimtek dengan narasumber dari APD (Akademi pemilu dan Demokrasi) juga dari KPU Babar. Tujuannya memberikan pemahaman apa yang menjadi tugas dan wewenang, ptps kami pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara nanti,” ujarnya.
Dikatakan Rio, setelah anggota PTPS memahami tupoksi masing-masing mulai dari penyelenggara hingga saksi-saksi yang disiapkan, kemudian apabila ditemukan dugaan pelanggaran, maka diminta untuk langsung berkoordinasi dengan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD).
“Kita memastikan PPS tidak berganti sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan KPU, memastikan surat suara sesuai dengan jumlah yang ada di DPT, dan juga surat suara cadangan, memastikan hak suara sesuai dengan regulasi yang diatur didalam PKPU 25 dan KPT 66,” katanya.
Rio menyampaikan hingga hari pencoblosan nanti, para PTPS ini akan terus diberikan pemahaman baik dari Panwascam maupun PKD masing-masing wilayah, supaya pada saat hari H nanti diharapkan dapat berjalan lancar, tertib dan aman.
“Mereka akan mendapatkan satu kali lagi materi, yang akan kita lakukan serentak di 6 kecamatan, paling lambat hari jumat (9/2) nanti. Kita tetap memberikan pemahaman kepada pkd dan pkd akan terus memberikan pemahaman kepada ptps,” ucapnya.