JAKARTA, Actadiurma.id – Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin resmi melantik Narendra Jatna menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan Ketut Sumedana sebagai Kajati Bali. Ketut sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerbangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa kedua satuan kerja yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Bali memiliki karakter masing-masing, khususnya dalam penegakan hukum. Burhanuddin memberikan contoh soal Bali. Menurut JA, Bali sebagai episentrum wisata dan wajah Indonesia di mancanegara membutuhkan paradigma penegakan hukum yang preventif dan humanis.
“Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (6/2/2024).
Kendati demikian, Burhanuddin juga menegaskan kepada jajarannya agar tetap tegas memberikan keadilan hingga kepastian hukum agar mewujudkan rasa aman di wilayah Kejati Bali maupun Jakarta.
“Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal, terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” imbuhnya