SEUOL, Actadiurma.id – Korea Selatan telah melarang insinyur Indonesia meninggalkan negaranya selama beberapa bulan mendatang menyusul tuduhan pencurian data mengenai jet tempur KF-21.
Orang yang dimaksud adalah insinyur di perusahaan dirgantara milik negara Dirgantara Indonesia (PTDI), menurut Kementerian Luar Negeri.
PTDI telah bekerja sama dengan Korea Aerospace Industries (KAI) dalam pengembangan jet tempur KF-21. Namun Korea Selatan belum lama ini menuduh insinyur tersebut berusaha menyimpan data rahasia pesawat tersebut pada drive USB. Korea Selatan juga memberlakukan larangan perjalanan terhadap insinyur tersebut di tengah penyelidikan atas tuduhan pencurian data.
“Insinyur tersebut tidak dapat meninggalkan Korea Selatan hingga bulan April. Tapi ini [larangan bepergian] hanya untuk memastikan proses verifikasi berjalan dengan baik,” kata Lalu Muhamad Iqbal, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, kepada wartawan di Jakarta, Senin.