Dua Harimau Sumatera Ditangkap dengan Aman untuk Direlokasi ke Taman Konservasi

Nasional

PADANG, Actadiurma.id – Dalam beberapa hari terakhir, petugas satwa liar berhasil menjebak dua ekor harimau sumatera dengan tujuan untuk direlokasi ke taman konservasi. Keputusan untuk menangkap harimau tersebut muncul setelah penampakan makhluk tersebut di dekat pemukiman warga.

Pada Minggu, seekor harimau betina yang diperkirakan berusia sekitar lima tahun berhasil ditangkap dengan aman di dalam kandang yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Antoni Vevri, Kepala BKSDA Sumatera Barat, mengatakan harimau dewasa tersebut ditangkap setelah enam bulan observasi dan berbagai upaya untuk menjauhkannya dari desa-desa terdekat.

Harimau yang ditangkap tersebut kini menjalani pemeriksaan di pusat satwa liar di Kota Bukittinggi. Hewan tersebut akan dipindahkan ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Kabupaten Dharmasraya yang berdekatan.

Meskipun beratnya hanya sekitar 70 kilogram, yang menunjukkan sedikit kekurangan makanan, pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kucing besar tersebut secara keseluruhan berada dalam kondisi kesehatan yang baik, menurut pejabat satwa liar setempat Yoli Zulfanedi.