BMKT Belitung Timur, Permata Wisata Diujung Sirna

Opini

Opini : Endro Siswono

BELITUNG TIMUR, Actadiurma.id – Untuk tingkatkan PAD, Penggiat Pariwisata Belitung Timur berharap Bupati Belitung Timur menetapkan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) sebagai Cagar Budaya Bawah Air.

Belitung Timur memiliki potensi Wisata Selam kelas dunia melalui ODCB ( Obyek Diduga Cagar Budaya ) atau Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang berada di perairan laut Belitung Timur.

Hal ini bisa kita lihat di Galleri Maritim Belitung Timur yang memamerkan temuan ODCB ( Obyek Diduga Cagar Budaya ) atau Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang berasal dari kawasan Konservasi Kepulauan Momporang Belitung Timur dan sumbangan dari Kementerian Pendidikan.

Menurut data dari Pusat Riset Kelautan, Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Survei Arkeologi Maritim Belitung Timur 2016, Kabupaten Belitung Timur memiliki beberapa Situs potensial untuk dikembangkan sebagai Wisata Selam.

Situs pertama adalah Situs Memperak Pekandis, dimana tinggalan Arkeologis berupa struktur kapal yang sudah terlihat tidak utuh dan hampir sebagian besar tertutup sedimen dasar laut dan sebaran fragmen keramik, mangkok, dan Gucci yang diperkirakan dari masa Dinasti Yuan ( 1271 – 1368 ) dan juga ditemukan sebaran guci-guci berbagai ukuran kecil dan besar, fragmen gerabah besar dan kecil, beserta kayu kapal berwarna hitam, yang diperkirakan dari masa Dinasti Tang ( 618 – 906 ).

Kemudian ada Situs Berlian dan Situs Kapal VOC Kelapa Kampit yang teridentifikasi jejak-jejak struktur kapal berupa besi dan kayu. Beberapa artefak sebagian besar terkubur sedimen dasar laut dan diselimuti terumbu karang.

Merujuk dari UU no 11 Tahun 2010 dan PP no 1 Tahun 2022 dimana Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memiliki kewajiban untuk melakukan pencarian dan memeliki kewenangan terhadap penetapan ODCB sebagai Cagar Budaya Daerah, oleh karena itu saya berharap Bupati Belitung Timur menetapkan ODCB ( Obyek Diduga Cagar Budaya ) atau Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Belitung Timur sebagai Cagar Budaya Bawah Air agar situs Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) ini dapat terjaga dan terpelihara dan kemudian dapat dimanfaatkan sebagai Destinasi Wisata Selam kelas dunia.

Dimana harapan kita ini akan berimbas kepada PAD atau Pendapatan Asli Daerah baik melalui pajak daerah yang dikenakan langsung kepada setiap Diver di setiap penyelaman, ataupun melalui pajak daerah dari Hotel dan restoran. Kenapa ini bisa menjadi Wisata Selam kelas dunia?

karena di dunia ini baru satu Negara yang konsen terhadap Wisata Selam berbasis barang-barang bersejarah dari masa lampau yaitu di Lepas Pantai Alonissos Yunani. Dan jika ini terwujud maka ini akan menjadi satu-satunya Situs Selam di Indonesia yang berbasis barang-barang kuno bersejarah dari masa lampau yang berusia ratusan tahun yang berasal dari Jalur Perdagangan Rempah masa lampau.

Salah satu contoh dari pengembangan Cagar Budaya bawah air sebagai Obyek Wisata Selam adalah Kapal USAT Liberty di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karang Asem Provinsi Bali. Berkaca dari sini, minat para wisatawan Asing untuk mengunjungi Obyek Wisata Selam BMKT ini sangat tinggi. Hal ini disebabkan karena Dive Site BMKT ini memiliki keunikan tersendiri, selain memiliki sejarah yang panjang, sensasi Diving di seputar barang-barang atau kapal kuno ini memiliki sensasi dan kebanggaan tersendiri.

Terbukti Situs ini mampu memberikan Multiplier Effect bagi ekonomi lokal melalui jasa sewa kapal, peralatan diving, UMKM lokal melaui produk Souvenir, dan tenaga lokal baik tenaga biasa ataupun tenaga ahli di bidang selam.

Dengan ditetapkan nya ODCB atau Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Belitung Timur sebagai Cagar Budaya Bawah Air tentunya menjadi harapan kita bersama agar ini dapat menjadi penggerak lain untu Pariwisata Belitung Timur agar dapat menambah kunjungan Wisatawan untuk berwisata dan menginap di Belitung Timur.

Dan tentunya ini juga diharapkan sebagai salah saktu sektor yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk Masyarakat Belitung Timur. Apalagi sebagai daerah pesisir dan memiliki laut sebagai Jalur Perdagangan Rempah kuno, tentunya semua kecamatan pesisir di Belitung Timur memiliki potensi yang sama untuk mengembangkan Wisata Selam berbasis Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) ini.

Tentunya ini akan menjadi suatu hal yang menarik jika kita serius untuk mengembangkannya agar Industri Pariwisata Belitung Timur dapat Bangkit dan Berdaya. Dan tentuanya perjuangan ini tidak mudah, oleh karena itu dukungan banyak pihak terutama dari Bupati Belitung Timur sangat diharapkan dalam mengambangkan Potensi ini karena untuk menjalankan ini sebagai Destinasi Wisata Selam kita memerlukan perangkat dan sistem khusus untuk meminimalisir resiko hilangnya ODCB ini oleh para penyelam-penyelam nakal.

Dikarenakan ketika kita menjadikan ini sebagai Produk utama Wisata Selam kita, tentunya kita akan memiliki perbedaan dengan daerah lain, dan tentunya hal ini akan menjadikan Belitung Timur sebagai destinasi Wisata Selam baru buat wisatawan lokal dan mancanegara.

Apalagi kita sudah memiliki Dive Centre di Pulau Buku Limau, armada Kapal Wisata, sehingga tinggal menetapkan destinasi unggulan Wisata Selam nya saja agar dapat menjadikan Kabupaten Belitung Timur sebagai destinasi Wisata Selam unggulan. Ditambah lagi kita memiliki Event nasional JPJR ( Jelajah Pesona Jalur Rempah ) yang sebetulnya memiliki korelasi erat dengan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) ini karena ini salah saktu bukti sejarah bahwasanya memang betul Belitung Timur itu masuk di dalam Jalur Perdagangan Rempah kuno yang menurut kabarnya akan diusulkan ke UNESCO sebagai warisan peradaban dunia.

Tentunya dimasa yang akan datang event ini juga bisa menjadi penghibur bagi para Diver yang sedang berwisata di Belitung Timur asalkan waktunya pas dengan musim di Belitung Timur.

Hal lain yang tidak kalah penting dari penetapan ini adalah adanya upaya untuk mempertahankan kelestarian sumber daya perairan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur karena Situs di Kawasan Perairan Belitung Timur memiliki nilai historis yang sangat tinggi. Dan mempertahankan Situs tetap di bawah perairan adalah pilihan utama.

Yang pada gilirannya nanti masyarakat akan melakukan perlindungan terhadap Situs dari penjarahan Ilegal. Lalu bagaimana jika ODCB ( Obyek Diduga Cagar Budaya ) atau Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) ini tidak ditetapkan sebagai Cagar Budaya? ini akan kembali rentan terjadinya penjarahan ilegal, karena salah satu tujuan ditetapkan sebagai Cagar Budaya adalah adanya kewajiban secara hukum kepada Pemerintah Daerah untuk melindungi Cagar Budaya tersebut.