JAKARTA, Actadiurma.id – Peristiwa tragis terjadi pada Minggu di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) di Kabupaten Karawang. Bus Bhineka yang mengangkut 38 penumpang terbalik dan mengakibatkan enam korban jiwa.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karawang, Lucky Martono, Senin melaporkan, Bus Bhineka bernomor polisi E 7706 AA dalam perjalanan dari Jakarta menuju Cirebon tiba-tiba terbalik di kilometer 41 Tol Japek. Kecelakaan itu diduga terjadi akibat pengemudi diduga ngebut.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia, dan empat orang lainnya meninggal dunia saat diangkut ke RS Rosela di Simpang Susun Karawang Barat dan RS Mandaya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Selain enam korban jiwa, empat orang mengalami luka berat, sedangkan tiga belas orang luka ringan.
Polres Karawang bekerja sama dengan tim forensik Polres Karawang berniat mengambil sidik jari korban meninggal. Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap sopir bus tersebut untuk mengetahui apakah ada pengaruh narkoba.
Para penyintas telah diantar pulang oleh polisi menuju keluarga mereka di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Namun, terdapat ketidakpastian mengenai apakah penyelidikan TKP akan dilakukan di lokasi kejadian, dengan perkiraan peningkatan lalu lintas saat wisatawan kembali dari liburan Tahun Baru.
Menurut salah satu penumpang yang selamat, Iim Supriadi, pengemudi bus padat itu melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 120 kilometer per jam dari Jakarta menuju Cirebon.
“Pengendara mengendarai kendaraannya sangat kencang, bahkan zigzag. Saat sampai di perbatasan Karawang dan Bekasi, sekitar kilometer 41, tiba-tiba kendaraan oleng dan terguling di badan jalan,” kata Iim.
Polres Karawang dan Satuan Jalan Tol langsung tanggap di lokasi kejadian dengan mengevakuasi baik korban selamat maupun korban meninggal dunia di lokasi kejadian.