Pemotongan Insentif Sidoarjo, KPK Geledah Rumah Bupati Ahmad Muhdlor

Nasional

SIDOARJO, Actadiurma.id – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/1/2024), menggeledah rumah dinas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor yang berada di sisi barat Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB, yang saat itu di pendopo ada kegiatan perayaan Hari Jadi ke-165 Kabupaten Sidoarjo.

Penyidik KPK yang datang menggunakan minibus warna hitam itu masuk rumah dinas bupati dengan pengawalan aparat kepolisian senjata laras panjang. Informasi yang dihimpun, penyidik yang mengenakan rompi KPK menggeledah rumah dinas saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memimpin upacara peringatan Hari Jadi Ke-165 Kabupaten Sidoarjo di Alun-Alun Sidoarjo, depan pendopo kabupaten.

Dikonfirmasi usai upacara, Gus Muhdlor, sapaan akrab Bupati Sidoarjo, mengatakan dirinya menghormati semua proses yang dijalankan KPK. “Pemerintah Kabupaten (Sidoarjo, red) mengawasi jalannya proses penegakan hukum yang ada,” katanya.

Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK ini merupakan tindak lanjut dari perkara dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan seorang tersangka, yaitu Kasubag Umum dan BPPD Kepegawaian Sidoarjo berinisial SW.

Sebelumnya sebanyak sebelas orang diperiksa hingga akhirnya penyidikan KPK menetapkan satu orang tersangka dalam perkara tersebut. Tersangka SW ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Januari 2024, dengan barang bukti uang tunai Rp69,9 juta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyegel sejumlah ruangan di Kantor BPPD Kabupaten Sidoarjo.