KPU Dorong Lebih Besar Keterlibatan Pemilih Muda dalam Pemilu

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerukan peningkatan partisipasi pemilih muda pada pemilu presiden dan legislatif mendatang yang dijadwalkan tahun ini.

Indonesia, yang diakui sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, memiliki 204,8 juta pemilih terdaftar, dengan 56,45 persen pemilih berusia antara 29 dan 44 tahun, menurut data KPU.

Komisioner KPU August Mellaz pada Minggu mengatakan generasi muda memainkan peran penting dalam membentuk masa depan bangsa.

“Penting untuk diingat bahwa kita tidak hanya memilih presiden; Kami juga menyeleksi anggota DPR, DPRD, dan DPRD,” kata August dalam acara di Jakarta.

Mendorong para pemilih muda untuk mengumpulkan informasi komprehensif tentang kandidat politik di daerah pemilihan masing-masing, August menekankan perlunya mereka membuat “keputusan yang bijaksana.”

Diselenggarakan oleh kelompok aktivis “Bijak Memilih”, acara ini menampilkan stan untuk 18 partai politik peserta pemilu. Peserta mempunyai kesempatan untuk bertanya tentang kebijakan dan program, serta mendapatkan informasi tentang kandidat. Badan ini juga menyediakan model kertas suara dan kotak suara, serta menawarkan pelatihan bagi pemilih pemula tentang cara menggunakan hak pilihnya.