Mantan Kadiv Marketing Sebut Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa di BPRS Babel

Lokal

Alif Indra Hayadi

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Marketing BPRS Bangka Belitung Hendra yang kini menjabat sebagai Direktur Marketing BPRS Bangka Belitung menyebutkan bahwa seluruh Jajaran Direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Marketing dan Direktur Operasional menjadi penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kases di BPRS Bangka Belitung yang bersumber dari dana LPDB.

Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi Saksi Sidang keempat Kasus Pembiayaan ubi Kasesa BPRS Bangka Belitung dengan terdakwa Heli Yuda di Pengadilan Negeri Bangka Belitung Selasa (16/01/2024).

Jawaban tersebut dilontarkan Saksi Hendra saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa.

“Saudara saksi, Apakah anda tau dengan Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa,” Tanya Ferianwansyah selaku Kuasa Hukum Terdakwa Heli Yuda.

“Tim Studi Kelayakan itu dari Management yang menunjuk pak. ada Ketuanya, ada Audit Kepatuhannya, ada Legalnya, anggotanya itu saya lupa pak, tapi ada diitunya pak, ada Kadiv Legalnya dan itu Penangungjawabnya seluruh Direksi Pak, Ada Direktur Utama Pak Heli, Direktur Operasional Pak Gupardin dan Direktur Marketing Pak Memet,” Jawab Saksi Hendra.