Langkah KPK Usut Kasus Suap SAP ke Kementerian hingga BUMN

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap kepada sejumlah pejabat kementerian/lembaga hingga BUMN-BUMD dari perusahaan perangkat lunak (software) asal Jerman, SAP SE.

Pada konferensi pers, Selasa (16/1/2024), Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa telah meminta pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) mengenai kasus tersebut kepada Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) hingga menanyakannya ke Direktur Penyelidikan.

“Jadi sementara jalan, kita tunggu hasil pulbaket seperti apa dan mungkin ke depannya kalau mereka mengajukan semacam surat sprin [surat perintah] penyelidikan, yang penting bahwa dari pulbalket itu mereka menemukan hal-hal yang menyangkut SAP itu,” ujarnya, dikutip Rabu (17/1/2024).

Selain itu, KPK saat ini sudah mendapatkan dokumen-dokumen bersifat informasi umum, meliputi di antaranya ringkasa perkara, mengenai kasus yang ditangani oleh Departemen Kehakiman dan Otoritas Bursa di Amerika Serikat (AS) itu.

Ke depan, untuk permintaan terhadap dokumen yang lebih detail, pihak Federal Bureau of Investigation (FBI) yang dibawahi oleh Departemen Kehakiman AS bakal menyurati KPK. Kedua lembaga sudah mulai berkoordinasi mengenai penanganan tindak lanjut kasus tersebut.

Bahkan, apabila nantinya kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan hingga persidangan di Indonesia, maka KPK bakal mengupayakan mekanisme mutual legal assistance (MLA) dengan pihak AS terkait dengan pemanfaatan dokumen-dokumen kasus tersebut.