KPK Minta Bantuan FBI Usut Dugaan Suap SAP

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut dugaan suap yang dilakukan perusahaan software multinasional Jerman, SAP SE (SAP), kepada pejabat Indonesia. KPK akan meminta dokumen lebih rinci kepada Biro Investigasi Federal (FBI) terkait kasus tersebut.

“Dalam perkara SAP, KPK telah memperoleh dokumen yang masih bersifat umum,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Menurut Alex, dokumen-dokumen tersebut antara lain persetujuan perjanjian penundaan penuntutan, perintah dari Securities and Exchange Commission (SEC) terkait penyelidikan SAP, dan ringkasan kasus tersebut.

“Untuk dokumen lebih detail terkait penanganan perkara di Indonesia, FBI akan berkorespondensi dengan kami di KPK. Tentu saja, jika dokumen tersebut dijadikan alat bukti di pengadilan atau penyidikan, kami akan menindaklanjutinya dengan mutual legal assistance (MLA). ) mekanismenya,” jelas Alex.

Alex menekankan perlunya koordinasi untuk memanfaatkan berbagai dokumen yang diperoleh FBI dan SEC untuk proses hukum lebih lanjut. Dia meyakinkan KPK akan mendalami tuduhan tersebut lebih dalam.

“Kami pasti akan mendalami sejauh mana dugaan suap yang dilakukan terhadap pejabat Indonesia,” kata Alex.

SAP akan membayar denda melebihi $220 juta ($3,44 triliun) untuk menyelesaikan tuduhan suap di Amerika Serikat terkait pembayaran yang dilakukan kepada pejabat pemerintah asing, seperti yang diumumkan oleh Departemen Kehakiman pada 10 Januari 2024.

Berdasarkan dokumen pengadilan yang dirujuk oleh Departemen Kehakiman, SAP, bersama dengan rekan konspirator yang tidak dikenal, terlibat dalam pemberian suap dan insentif menarik lainnya kepada pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia. Perusahaan mendistribusikan hadiah dalam berbagai bentuk, termasuk pembayaran tunai, sumbangan politik, transfer elektronik, dan barang mewah yang diperoleh selama wisata belanja.

Di Indonesia, SAP dituduh memberikan suap kepada individu yang terafiliasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Penyelenggara Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI), yang sekarang dikenal sebagai Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian. Komunikasi dan Informasi.