Kapan Gaji KPPS Cair? Simak Tanggalnya

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Kapan gaji KPPS cair menjadi salah satu pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh anggota KPPS. Seperti diketahui, KPPS merupakan singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan bekerja pada Pemilu 2024 akan mulai kerja di akhir Januari mendatang.

KPPS akan mulai bekerja pada tanggal 25 Januari 2024. Dalam pelaksanaannya, setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) akan terdapat 7 orang anggota KPPS dengan tugas yang berbeda-beda.

Beberapa tugas KPPS antara lain:

Mengumumkan daftar Pemilih tetap di TPS. Menyerahkan daftar Pemilih tetap kepada saksi peserta Pemilu dan Pengawas TPS. Jika peserta Pemilu tidak memiliki saksi, KPPS akan menyerahkan daftar tersebut langsung kepada peserta Pemilu. Melaksanakan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS. Membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara serta menyerahkannya kepada pihak yang berwenang, seperti Saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, PPS, dan PPK.

Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh lembaga terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menyampaikan surat pemberitahuan kepada Pemilih untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Memberikan pelayanan kepada Pemilih yang berkebutuhan khusus.

Mengacu pada tugas tersebut, KPPS tidak bekerja secara cuma-cuma. Mereka akan dibayar oleh pemerintah.