Termasuk Babel, 26 Provinsi Berstatus Waspada Banjir

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Memasuki puncak musim penghujan, sejumlah daerah di tanah air mengalami kerawanan terhadap potensi terjadinya bencana hidrologi terutama banjir. Bangka Belitung yang merupakan daerah kepulauan menjadi salah satu wilayah yang rawan terjadinya banjir dan ditetapkan berstatus waspada banjir.

Berdasarkan hasil analisis data dari Impact Based Forecast (BMKG), Satgas Banjir (PUPR) dan Inarisk (BNPB), maka perlu diantisipasi potensi Banjir pada tanggal 12 Januari 2024 di beberapa wilayah sebagai berikut:

1. Kalimantan Barat ( *WASPADA* ).
2. Kalimantan Timur ( *WASPADA* ).
3. Jawa Timur ( *WASPADA* ).
4. Jawa Barat ( *WASPADA* ).
5. Jawa Tengah ( *WASPADA* ).
6. Di Yogyakarta ( *WASPADA* ).
7. Sulawesi Utara ( *WASPADA* ).
8. Aceh ( *WASPADA* ).
9. Riau ( *WASPADA* ).
10. Kepulauan Bangka Belitung ( *WASPADA* ).
11. Jambi ( *WASPADA* ).
12. Dki Jakarta ( *WASPADA* ).
13. Lampung ( *WASPADA* ).
14. Kalimantan Tengah ( *WASPADA* ).
15. Sumatera Barat ( *WASPADA* ).
16. Sulawesi Selatan ( *WASPADA* ).
17. Sulawesi Tengah ( *WASPADA* ).
18. Kalimantan Selatan ( *WASPADA* ).
19. Bengkulu ( *WASPADA* ).
20. Sumatera Utara ( *WASPADA* ).
21. Kepulauan Riau ( *WASPADA* ).
22. Sumatera Selatan ( *WASPADA* ).
23. Sulawesi Tenggara ( *WASPADA* ).
24. Nusa Tenggara Timur ( *WASPADA* ).
25. Banten ( *WASPADA* ).
26. Maluku Utara ( *WASPADA* ).

Selengkapnya status bahaya hingga level kecamatan pada provinsi diatas, dapat dilihat secara :
1. Tabular pada https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/api/public/data/reanalysis/export?date=2024-01-12.
2. Informasi peta pada https://dashboardpencegahan.bnpb.go.id/peta/.
Bagi *Pemerintah Daerah* untuk dapat diambil langkah langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan:

1. Memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak;
2. Koordinasi dengan stakeholder dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya;
3. Mengidentifikasi tempat pengungsian termasuk infrastruktur pengungsian sesuai protokol kesehatan;
4. Mengidentifikasi kebutuhan logistik dan peralatan;
5. Memastikan alat peringatan dini berfungsi dengan baik;
6. Memastikan ketersediaan rambu dan jalur evakuasi.

Bagi Masyarakat untuk dapat diambil langkah langkah antisipasi dan kesiapsiagaan dengan:

1. Menyiagakan tim siaga bencana
(memantau kondisi terkini lapangan, melakukan koordinasi dengan aparatur Desa, menyiapkan evakuasi);
2. Menyimpan barang penting ke tempat aman;
3. Membatasi aktivitas di luar rumah;
4. Jika berada di luar rumah hindari pohon besar, baliho, dan saluran air/ gorong-gorong;
5. Menyiapkan tas siaga (makanan, minuman, obat, uang, pakaian, dokumen berharga dll).
===
*Direktorat Peringatan Dini*
*Deputian Bidang Pencegahan, BNPB*