PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Sebanyak 3.734 lembar suara untuk pemilihan DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, Kota dan Presiden dan Wakil Presiden di Provinsi Bangka Belitung rusak. Jumlah surat suara rusak di temukan KPU Babel saat melakukan penyortiran.
“Ada lima jenis Semuanya ada 3.734 surat suara dimana lima jenis surat suara dikatakan rusak” Kata Ketua KPU Bangka Belitung Husin Kamis (11/1/2024)
Ia mengatakan kerusakan surat suara tersebut pada semua jenis pemilihan, meliputi surat suara robek, bernoda, bolong, terlipat, surat suara terbelah dan cetakan tidak sempurna
“Yang mana dikatakan rusak tidak dibenarkan, dan tidak dapat digunakan untuk pelaksanaan pemilu di tanggal 14 Februari medatatan” Jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan surat suara yang rusak itu akan terus bertambah. Karena tercatat ada beberapa Kabupaten yang belum menyelesaikan penyortiran
“Masih ada 2 – 3 Kabupaten belum selesai melaksanakan sortir tadi sperti itu yang saya dapatkan mengenai surat suara keadaannya” ujarnya