KPK Usut Suap Pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 Senilai Rp 3 Triliun

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) pemerintah selama pandemi Covid-19.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 triliun ($192,8 juta) untuk pengadaan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun fiskal 2020-22.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tiga orang saksi diperiksa oleh komisi pada hari sebelumnya sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Mereka antara lain Pejabat Kementerian Kesehatan Budy Silvana, Kepala Bagian Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Tavip Joko, dan pengacara Laksamana Herdi Pratama.

Ketiga saksi tersebut diturunkan pengetahuannya terkait pembayaran yang dilakukan pada pengadaan APD di Kementerian Kesehatan, kata juru bicara tersebut.

Komisi telah mengidentifikasi sejumlah tersangka namun Ali menolak mengungkapkan identitas mereka sambil menunggu kesimpulan penyelidikan awal. Skandal suap tersebut diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah.