PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi disalah satu Hotel di Kabupaten Belitung akhirnya berhasil terungkap.
Tragisnya, Pelaku pencurian ini diketahui merupakan salah satu karyawan di Hotel itu sendiri.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.
“Ya, dari laporan kita terima, pelaku merupakan FO Supervisor Hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja disitu,”kata Jojo, Minggu (7/1/2024)
Menurut Jojo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp.27 juta lebih.
Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada diluar kota.
“Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari Hotel tersebut,”terang Jojo.
Lebih lanjut, dikatakan Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio.
“Selang beberapa waktu, akhirnya pada Pada Rabu 3 Januari 2024 sore, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat,”lanjut Jojo.
Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa dan diterbangkan ke Belitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”ungkap Jojo.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan yakni beberapa dokumen mutasi penyetoran serta ringkasan pembayaran tunai hotel, 1 Unit Flashdisk berisikan Video Rekaman CCTV Hotel, serta sejumlah Handphone.