Kapolsek Mentok Sebut Pemilik Siap Setop Aktivitas Tambang di Keranggan Tengah

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Jajaran Polsek Mentok langsung terjun ke lokasi pasca menerima informasi adanya aktivitas pertambangan timah di Kampung Keranggan Tengah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu (3/12/2023).

Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga menyampaikan saat melakukan pengecekan di lokasi ditemukan berbagai peralatan untuk mencari biji timah. Tapi, tidak didapati para penambang sedang beraktivitas. Pengecekan didampingi oleh perangkat kelurahan setempat.

“Untuk pemilik tambang yang bekerja di lokasi itu adalah saudara Man Ayam. Tapi yang menjalankan tambang ialah anaknya, Ojie, beralamat di Keranggan, jarak sekitar 30 meter dari pemukiman warga,” kata AKP Baskara Erlangga.

Baskara menyampaikan, beroperasinya tambang menggunakan 1 unit mesin dompeng ini sudah sekitar dua pekan terakhir. Tanah sudah diproduksi menggunakan alat berat jenis PC mini, namun PC mini iti sudah tak lagi berada di lokasi.

“Tadi sudah kita berikan imbauan pada pemilik agar tidak lagi mengoperasikan tambang miliknya karena mengganggu warga sekitar. Segera menghentikan aktivitasnya karena ilegal serta dapat dilakukan upaya hukum melanggar UU pertambangan ilegal,” ucapnya.

Selain itu, Man Ayam, selaku pemilik, berjanji akan menghentikan aktivitas tambang tersebut karena dekat dengan pemukiman warga sekitar. Lebih lanjut ditambahkan Baskara, pemilik juga akan menerima sanksi hukum jika tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

“Kami bukan pemberi izin, urus dulu ke yang berwenang, selama belum ada izin terpaksa kami akan lakukan tindakan sesuai SOP. Segala sesuatu di dalam negara ini ada izin, administrasi. Pesan saya begitu, masyarakat juga kalau bisa dibicarakan baik-baik,” tuturnya.