Presiden Jokowi Punya Empat Calon Pengganti Firli Sebagai Komisioner KPK

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Presiden Joko “Jokowi” Widodo punya empat calon yang bisa dipilih untuk mengisi posisi Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikosongkan oleh Firli Bahuri.

Firli baru-baru ini dicopot dari jabatan Ketua KPK setelah Polri menjeratnya dengan tuntutan pidana atas dugaan pemerasan terhadap tersangka yang sedang diperiksa KPK.

Selanjutnya, Badan Pengawas KPK menyatakan Firli bersalah atas pelanggaran etika terkait tuntutan pidana yang diajukan polisi sehingga menyebabkan Presiden memberhentikan Firli dari jabatannya di komisi tersebut.

Jokowi telah menunjuk Komisioner KPK Nawawi Pomolango sebagai pemimpin sementara, namun komisi beranggotakan lima orang itu membutuhkan tim penuh agar bisa berfungsi.

Sesuai UU KPK, calon komisioner pengganti harus merupakan salah satu calon yang mengikuti proses seleksi akhir yang dilakukan DPR.

Ada lima calon yang gagal lolos seleksi pimpinan KPK periode saat ini pada tahap seleksi DPR, antara lain Sigit Danang Joyo, Luthfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Roby Arya Brata, dan Johanes Tanak.

Namun, Johanes sudah menggantikan komisioner KPK lainnya yang diberhentikan, Lili Pintauli Siregar, yang juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran etika dalam penyelidikan terpisah oleh badan pengawas tahun lalu.

Sehingga hanya tersisa empat nama pengganti Firli di sisa masa jabatan lima tahunnya.