Apple Melanjutkan Penjualan Jam Tangan Setelah di Cabut Larangan AS

Hiburan & Teknologi

APPLE WATCH, Actadiurma.id – Apple mengatakan akan menjual kembali model jam tangan pintar terbarunya di toko-toko ritelnya di AS pada hari Rabu setelah memenangkan keputusan pengadilan dalam pertarungan paten, yang memberikan penangguhan hukuman cepat untuk bisnisnya yang bernilai US$17 miliar.

Perusahaan mengatakan Apple Watch Series 9 dan Ultra 2 juga akan melanjutkan penjualan online mulai Kamis siang waktu Pasifik. Komisi Perdagangan Internasional AS telah melarang impor dan penjualan produk di saluran resmi Apple setelah lembaga tersebut memenangkan Masimo, pembuat perangkat medis, dalam kasus pelanggaran paten. Pengadilan banding di Washington telah mengeluarkan penundaan sementara atas keputusan ITC pada Rabu pagi sementara Apple berupaya untuk membatalkan keputusan tersebut.

“Tim Apple telah bekerja tanpa kenal lelah selama bertahun-tahun untuk mengembangkan teknologi yang memberdayakan pengguna dengan fitur-fitur kesehatan, kebugaran, dan keselamatan terdepan di industri dan kami senang Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Federal tetap mempertahankan perintah pengecualian sementara mempertimbangkan permintaan kami untuk tetap mematuhinya. perintah tersebut sambil menunggu banding penuh kami,” kata juru bicara perusahaan dalam sebuah pernyataan.

Apple meningkatkan produksi Vision Pro dan menargetkan peluncuran pada bulan Februari
21 Desember 2023
Headset Vision Pro Apple ditampilkan selama Konferensi Pengembang Sedunia perusahaan pada 5 Juni 2023. Foto: AFP
Jam tangan ini akan kembali tersedia di rak mulai Rabu di sekitar 270 lokasi ritel Apple di seluruh negeri, dengan ketersediaan lebih luas pada hari Sabtu, kata perusahaan itu.

Apple terpaksa menghentikan penjualan salah satu produk andalannya setelah ITC menemukan perusahaan tersebut melanggar sepasang paten Masimo terkait pengukuran saturasi oksigen darah. Apple menarik jam tangan tersebut dari situs webnya pada 21 Desember dan di toko ritel pada Malam Natal.