Tokopedia (GOTO) Buka Suara soal Ancaman Sanksi Kemendag

Hiburan & Teknologi

JAKARTA, Actadiurma.id – Tokopedia, unit bisnis e-commerce PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), angkat bicara mengenai ancaman sanksi yang akan diberikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada TikTok jika tetap melakukan transaksi di aplikasi.

Tokopedia menegaskan bahwa kegiatan transaksi di aplikasi telah mendapat restu Kemendag. Head of Communications Tokopedia Aditia Grasio Nelwan mengatakan perusahaan dan TikTok telah memiliki perizinan yang dibutuhkan untuk melakukan transaksi di aplikasi TikTok.

Selama 3-4 bulan ke depan, lanjutnya, merupakan masa uji coba seiring transisi menuju fasilitasi transaksi e-commerce melalui PT Tokopedia.

“Secara prinsip, proses pembayaran nantinya akan terjadi di sistem Tokopedia dan TikTok akan menjadi platform yang akan menampilkan pilihan produk untuk konsumen,” kata Aditia kepada Bisnis, Jumat (22/12/2023). Diketahui, TikTok dalam jalur untuk berinvestasi jangka panjang senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun ke Tokopedia. Investasi tersebut akan membuat TikTok menggenggam 75% saham di PT Tokopedia.

Sejalan dengan rencana investasi tersebut, fitur keranjang kuning di TikTok yang biasa digunakan untuk bertransaksi dibuka lagi setelah 70 hari ditutup. Alasan pembukaan kembali tersebut karena TikTok dan Tokopedia sedang melakukan uji coba transaksi di platform tersebut. Aditia mengatakan mengatakan dalam periode uji coba, perusahaan akan migrasi sistem dari TikTok Shop ke Tokopedia dengan tetap menghadirkan pengalaman yang nyaman dan mudah (seamless experience) kepada konsumen dalam user interface Tokopedia. “Transisi pada masa uji coba ini terus dikonsultasikan dan ada dalam pengawasan kementerian dan lembaga terkait,” kata Aditia.