Surat Suara Tiba di Mentok, Ketua KPU Babar Enggan Berikan Komentar

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Surat suara Pemilu 2024 untuk Kabupaten Bangka Barat (Babar) telah sampai di tempat penyimpanan KPU yang berada di Kawasan Pal 2, Kecamatan Mentok.

Surat suara yang dibawa oleh dua truk itu tiba di tempat penyimpanan pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 13.53 WIB. Surat suara yang dibawa dari Pangkalpinang ini dikawal oleh KPU, Bawaslu, dan Satlantas Polres Babar.

Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi mengatakan bahwa pemindahan surat suara dari kontainer ke truk selesai pada pagi hari.

“Surat suara dari kontainer nomor BJL 1303 untuk Babar dipindahkan menuju truk dengan plat nomor BN 8574 PB dan sopir nama Heldi selesai bongkar muat selesai sekira jam 09.10,” ujar Koordinator Bawaslu Babar Divisi P3S Rio Febri Fahlevi, Rabu (20/12/2023).

Rio menambahkan, untukuk dengan Nomor Polisi BN 8574 PB itu memuat 303 boks surat suara dan 1 boks ekstra total 304. Sedangkan truk dengan Nomor Polisi B 9788 UYX dengan sopir bernama Asta kemudian dibawa ke gudang logistik KPU Babar di Kota Mentok.

Dari hasil pantauan langsung, logistik susu tersebut tiba di gedung yang terletak di daerah perempatan lampu merah, bekas gedung wika, Pal 2, Mentok itu sekira pukul 14.00 WIB. Kemudian dibongkar muat dan masuk ke dalam gedung logistik KPU Babar.

“Dari hasil pantauan saya bersama Pak
Budi Santoso selaku Anggota Bawaslu Babar dan satu orang staf sekretariat Bawaslu Babar Okta yureza dan pihak kepolisian sebanyak sembilan orang, kami menemukan 2 kotak surat suara untuk Babar rusak ringan pada kardus,” ucapnya.

Dirinya juga menyarakan agar nantinya ketika sudah mulai tahap pelipatan, KPU Babar berkoordinasi dengan Bawaslu Babar memastikan surat suara yang rusak tersebut dibuka terlebih dahulu.

Dari hasil pantauan awak media, dua kotak surat suara yang rusak ringan tersebut bernomor 162 dan 173 yang merupakan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, sayangnya saat awak media berusaha meminta tanggapan dari Darjiyono Selaku Ketua KPU Bangka Barat sebanyak dua kali, namun dirinya enggan memberikan tanggapan sama sekali atau memberikan pernyataan.