Bank Indonesia dan Bank of Korea Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Nasional

BALI, Actadiurma.id – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) menggelar pertemuan tingkat tinggi (HLM) di The Apurva Kempinski Bali, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Minggu 10 Desember 2023.

Keduanya sepakat untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi (Local Currency Transaction/LCT) pada tahun 2024.

Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama penggunaan mata uang lokal antara kedua bank sentral yang disepakati pada Mei 2023.

Sebagai persiapan penerapannya, BI dan BOK akan mengembangkan kerangka LCT dalam suatu Pedoman Operasional atau pedoman operasional. Kerangka LCT akan memudahkan penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara di bidang perdagangan dan diharapkan dapat meminimalkan eksposur risiko nilai tukar dan biaya bagi pelaku usaha dan pengguna lainnya.

Ketika diterapkan, bank-bank di Indonesia dan Korea Selatan dapat mengutip nilai tukar secara langsung sehingga risiko nilai tukar dan biaya yang timbul dari transaksi tersebut dapat dikurangi, serta meningkatkan efisiensi yang diharapkan dapat mendorong transaksi perdagangan antara Indonesia dan Korea. Hal ini juga dapat memperdalam pasar keuangan mata uang lokal di kedua negara.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan penggunaan mata uang lokal secara luas akan memperkuat stabilitas makroekonomi dan kerja sama keuangan bilateral antara Korea dan Indonesia.