Indonesia Akan Meluncurkan ID KTP Digital

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk memperkenalkan sistem identifikasi digital yang setara dengan kartu identitas fisik, yang menggabungkan atribut-atribut penting seperti nomor identifikasi pribadi (NIK), nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat.

Aplikasi khusus untuk ID digital kini tersedia di Play Store dan App Store. Namun untuk aktivasinya perlu mengunjungi Kantor Kewarganegaraan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Dinas Dukcapil akan melakukan proses verifikasi dan validasi secara ketat dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah.

Pelamar wajib memiliki nomor ponsel dan alamat email aktif untuk aktivasi ID digitalnya.

Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan ID digital Anda:

  1. Download aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” dari Play Store atau App Store.
  2. Lengkapi formulir dengan memberikan nomor induk pribadi (NIK), alamat email, dan nomor ponsel.
  3. Manfaatkan aplikasi untuk mengambil foto wajah untuk prosedur pengenalan wajah.
  4. Scan QR Code yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil.
  5. Periksa email Anda untuk mengakses link aktivasi.
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.