Indonesia dan Korsel Sepakat Pakai Mata Uang Lokal dalam Transaksi

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Bank Indonesia (BI) dan Bank of Korea (BOK) telah mencapai kesepakatan terkait penggunaan mata uang lokal dalam transaksi keuangan dan ekonomi atau transaksi mata uang lokal (LCT). Kesepakatan ini ditargetkan dapat diimplementasikan pada tahun 2024.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, inisiatif bersama ini bertujuan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal. Implementasi kerangka kerja LCT akan memberikan opsi bagi dunia usaha untuk melakukan transaksi perdagangan dengan kuotasi nilai tukar langsung, yang disediakan oleh bank yang ditunjuk dealer lintas mata uang (ACCD), sehingga meningkatkan efisiensi transaksi.

Dengan penerapan kebijakan LCT, perbankan di Indonesia dan Korea dapat melakukan kuotasi nilai tukar secara langsung, mengurangi risiko nilai tukar dan biaya transaksi, serta meningkatkan efisiensi untuk mendorong transaksi perdagangan antaranegara. Langkah ini diharapkan dapat memperdalam pasar keuangan dalam mata uang lokal di kedua negara.

“Langkah ini akan memperkuat stabilitas makroekonomi serta kerja sama keuangan bilateral antara Indonesia dan Korea,” kata Perry Warjiyo, Minggu (10/12/2023).

Sementara itu, Gubernur Bank of Korea Rhee Chang-yong menyoroti peran penting Indonesia dalam rantai pasok global dan peningkatan minat bisnis Korea di Indonesia.

Editor : YN