Polres Bangka Akan Terapkan Cara Represif kepada Penambang Dam 1 Pemali

Lokal

BANGKA, Actadiurma.id – Kabag Ops Polres Bangka, Kompol. Ayu Kusuma Ningrum, SIK menegaskan Polres Bangka akan menetapkan cara represif kepada para penambang liar di Dam 1 Pemali apabila tertangkap tangan melakukan aktivitas ilegal di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka.

“Kami himbauan kepada penambang untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di Dam 1 Pemali. Kami akan menerapkan cara represif apabila masih membandel”,kata Kompol Ayu.

Selain itu, sanksi tegas lainnya Polres Bangka akan menerapkan sanksi kepada para penambang sesuai Undang Undang yang ada. 

“Kami juga akan menerapkan aturan sesuai Undang Undang yang berlaku”, tegasnya.

Aktivitas penambangan Illegal di Dam 1 Pemali ini sudah sejak awal Oktober 2023 dilakukan para penambang timah tanpa izin. Polres Bangka bersama Satpol PP Bangka sudah berkali kali melakukan penertiban dan para penambang sempat berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.

November 2023 lalu Polres Bangka sempat mengamankan belasan penambang dan menyita mesin mesin tambang di lokasi. Namun atas alasan kemanusiaan, para penambang ini akhirnya di pulangkan ke rumah masing masing.

Namun pasca dipulangkan, aktivitas penambang timah ilegal ini kembali kambuh menghajar kawasan kolong sumber air baku PDAM Tirta Bangka dengan jumlah puluh unit.