PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Kejaksaan Agung benar-benar membuat heboh dunia pertimahan Bangka Belitung. Dalam waktu singkat, sejumlah pengusaha timah swasta yang diduga terlibat dalam mafia pertimahan digeledah dan hasilnya sejumlah barang bukti dan beberapa orang sudah diamankan, meskipun belum ada pernyataan resmi dari korp Adiyaksa ini.
Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komodinas timah terus berlanjut. Kini salah satu rumah pengusaha timah di Jalan Baru Kota Pangkalpinang di geledah Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI.
Diduga penggeledahan rumah WN ini ada kaitannya dengan kasus korupsi sektor pertambangan Timah di Bangka Belitung yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Proses penggeledahan berlangsung sekitar 5 jam, terpantau dari pengusaha timah WN Tim Penyidik Kejagung membawa sejumlah berkas hasil penggeledahan
Terpantau dari luar, sejak proses penggeledahan, dikediaman rumah WN terlihat petugas yang berjaga, dan beberapa mobil berwarna putih keluar masuk kearea tersebeut
Sempat juga, beberapa kali media dilarang untuk mengambil foto di area luar, kediaman rumah salah satu Pengusaha
Timah di Pangkalpinang.
Diketahui sebelumnya, Rabu 6 Desember 2023, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah smelter PT Venus Inti Perkasa yang berada di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Kejagung RI di smelter Venus itu didampingi pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan Kejari kota Pangkalpinang.
Selain itu juga Tim Penyidik Kejagung mengamankan sejumlah uang tunai, diduga milik salah satu pengusaha Timah di Bangka Belitung diketahui sejumlah Rp. 100 Milliar