MOSCOW, Actadiurma.id – Presiden Rusia Vladimir Putin akan melakukan perjalanan satu hari ke Uni Emirat Arab dan Arab Saudi dengan fokus pada perang Israel-Hamas dan menjamu presiden Iran di Moskow minggu ini, kata Kremlin pada Selasa.
Putin akan melakukan kunjungan kerja ke kedua negara pada hari Rabu, kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov. Pembicaraan akan fokus pada hubungan bilateral, perang antara Israel dan Hamas dan isu-isu internasional lainnya, kata Peskov. Masalah terkait pembatasan harga minyak di bawah OPEC+ juga akan menjadi agenda, tambahnya.
Kunjungan Putin pertama kali diumumkan pada hari Senin oleh penasihat urusan luar negerinya Yuri Ushakov, yang tidak memberikan tanggal kunjungannya ketika ia berbicara kepada outlet berita Rusia, Life.
“Saya berharap negosiasi ini akan sangat berguna, yang kami anggap sangat penting,” kata Ushakov seperti dikutip Life.
Putin akan melakukan kunjungan tersebut pada saat Rusia ingin meningkatkan perannya sebagai perantara kekuasaan dalam konflik di Timur Tengah. Putin akan menjamu Presiden Iran Ebrahim Raisi di Kremlin pada hari Kamis, Peskov menambahkan.
Presiden Rusia mengunjungi Tiongkok pada bulan Oktober dan baru-baru ini melakukan beberapa perjalanan ke negara-negara bekas Soviet.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin pada bulan Maret atas kejahatan perang, menuduhnya bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan anak-anak dari Ukraina.
Sejak surat perintah tersebut dikeluarkan, Putin memilih untuk tidak menghadiri pertemuan puncak BRICS di Afrika Selatan karena negara tersebut akan diwajibkan untuk menangkap Putin pada saat kedatangannya karena negara tersebut merupakan penandatangan perjanjian pengadilan internasional.
Baik Arab Saudi maupun UEA belum menandatangani perjanjian pendirian ICC.
Pemberitahuan terhadap Putin pada bulan Maret adalah pertama kalinya pengadilan global mengeluarkan surat perintah terhadap pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB. ICC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Putin dituduh melakukan kejahatan perang berupa “deportasi yang melanggar hukum” terhadap anak-anak dari wilayah pendudukan Ukraina ke Rusia.
Editor : YN