Presiden Jokowi Bantah Tudingan Minta KPK Hentikan Kasus Suap Setya Novanto

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Presiden Joko “Jokowi” Widodo pada hari Senin membantah tuduhan bahwa ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan penyelidikan terhadap Ketua DPR saat itu Setya Novanto pada tahun 2017.

Jokowi menanggapi pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo baru-baru ini yang mengaku dipanggil presiden untuk rapat tertutup dan diminta mengurungkan kasus korupsi terkait proyek tanda pengenal elektronik palsu yang melibatkan Ketua DPR.

Presiden dengan tegas membantah adanya pertemuan semacam itu.

“Pemberitaan media pada bulan November 2017 berulang kali mengutip saya yang mengatakan: ‘Pak Setya Novanto, mohon patuhi proses hukum yang semestinya.’ Pernyataan-pernyataan ini dicatat,” kata Jokowi di Istana Negara di Jakarta.

Kedua, penyidikan berjalan tanpa hambatan, dan ketiga, Pak Setya Novanto terbukti bersalah dan mendapat hukuman penjara berat 15 tahun, imbuh Jokowi.

Mengenai motif di balik tuduhan tersebut, presiden, yang putra sulungnya akan bertarung dalam pemilihan presiden sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto, mempertanyakan kepentingan yang mendorong klaim tersebut.

“Apa tujuan dan kepentingan di balik semua kebisingan ini?” kata Jokowi.

Presiden menambahkan bahwa dia telah meminta Sekretariat Negara untuk meninjau kembali jadwalnya yang lalu, dan membenarkan bahwa pertemuan yang dituduhkan itu tidak pernah terjadi.

Dalam wawancara dengan Kompas TV, Agus menuding Presiden Jokowi memanggilnya ke Istana Negara dengan perintah menghentikan penyidikan korupsi proyek KTP elektronik yang sedang berlangsung, dengan Setya sebagai tersangka utama. Agus mengaku Presiden dengan “nada marah” meminta kasus tersebut dibatalkan dalam rapat tertutup.

Lebih lanjut, dia menyoroti keanehan pertemuan tersebut dan menyoroti tidak adanya undangan dari pimpinan KPK lainnya.

Editor : YN