Parlemen Perancis Pertimbangkan Larangan Rokok Elektrik Sekali Pakai

Internasional

PERANCIS, Actadiurma.id – Parlemen Perancis sedang mempertimbangkan larangan terhadap rokok elektronik sekali pakai yang populer di kalangan remaja karena rasanya yang manis dan sedang diawasi sebagai sumber sampah baru.

Larangan tersebut, yang didukung oleh Perdana Menteri Elisabeth Borne dan Menteri Kesehatan Aurelien Rousseau, bertujuan untuk melindungi kesehatan kaum muda dan mengurangi dampak lingkungan dari produk sekali pakai yang semakin populer yang dikenal sebagai “puff.”

Majelis Nasional diperkirakan akan melakukan pemungutan suara mengenai tindakan tersebut pada Senin malam. Jika disetujui, rancangan undang-undang tersebut akan diserahkan ke Senat dan dapat mulai berlaku pada September 2024.

Rokok elektrik sekali pakai adalah perangkat kecil bertenaga baterai yang menghasilkan uap nikotin dengan berbagai rasa. Meskipun tidak mengandung tembakau, banyak produk yang mengandung nikotin, bahan kimia berbahaya yang dikenal karena sifat adiktifnya.

Marion Catellin, presiden Aliansi Melawan Tembakau, mengatakan kepada Associated Press bahwa “rokok elektronik sekali pakai terbuat dari plastik. Mereka mengandung baterai litium dan logam berat lainnya termasuk kobalt dan bromin. Dan produk ini mengandung nikotin yang merupakan produk yang sangat beracun… Berdasarkan dampak lingkungannya saja, rokok elektrik sekali pakai ini memerlukan pelarangan.”

Rokok elektrik sekali pakai berbeda dengan perangkat vaping yang dapat digunakan kembali karena tidak dirancang untuk diisi ulang atau diisi ulang. Baterai litium kecil yang tidak dapat diisi ulang sering kali berakhir di tempat pembuangan sampah.

Meningkatnya popularitas buah ini di kalangan remaja, karena rasanya yang tajam atau buah-buahan serta desainnya yang berwarna-warni, menimbulkan kekhawatiran di kalangan anggota parlemen.

RUU ini adalah bagian dari tren yang lebih luas. Inggris, Irlandia, dan Jerman sedang mempertimbangkan tindakan serupa. Selandia Baru dan Australia telah menerapkan pembatasan. Langkah-langkah Selandia Baru termasuk mewajibkan tingkat nikotin yang lebih rendah dan pembatasan lokasi toko vape di dekat sekolah.

Editor : YN