Lagi, Polisi Gerbek Aktivitas TI Sebu di Kolong Dam 1 Pemali

Lokal

8 unit Mesin Robin dan Belasan Penambang Dibawa Ke Polres Bangka

BANGKA, Actadiurma.id,- Penertiban yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Tambang Inkonvensional jenis sebu-sebu yang beroperasi di kolong Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM tirta Bangka sepertinya tidal membuat para penambang jera, minggu (12/11/2023) malam sekitar pukul 23.45 WIB, polisi kembali menggerbek aktivitas tambang yang diduga mencemari sumber air baku tersebut.

Hasilnya pun sebanyak 8 unit mesin robin milik penambang terpaksa disita petugas dan sebanyak belasan penambang baik pemilik dan pekerha turut digiring ke Mapolrea Bangka untuk dimintai keterangan.

Penertiban yang dilakukan Anggota Polres Bangka dan Polsem Pemali minggu (12/11/2023) malam harus berjalan sekitar kurang lebih 200 meter dari tempat parkiran mobil ke lokasi, lantaran dikhawatirkan penambang mengetahui kedatangan polisi dari lampu kendaraan yang masuk.

Para penambang pun tampak tak bisa berkutik saat sejumlah anggota kepolisian sudah berada di lokasi dan berdiri disamping mereka bekerja. Sejumlah penambang yang sedang beraktivitas langsung dikumpul petugas berikut mesin-mesin mereka.

Salah satu penambang mengaku dirinya nekad melakukan aktivitas secara diam-diam malam hari tersebut lantaran tergiur dengan hasil yang banyak.

“Tau pak lokasi ini sering di razia, waktu polsek razia malam kemarin, kita belum turun, alat – alat kita masih di hutan, kita pikir abis di tertib itu kemarin, nggak di razia lagi, nggak taunya masih,” Aku penambang.

Penambang juga mengaku awalnya aktivitas mereka semoat dikondisikan oleh oknum TNI, namun lantaran lokasinya kerap ditertib, akhirnya mereka nekad melakukan aktivitas tanpa ada koordinasi.

“Awalnya dulu ada yang ngurus disini pak, namanya NN dari TNI, makanya kita mau kerja disini, tapi karena sering dirazia, akhirnya dia angkat tangan, nggak mau lagi, jadi kita kerja sendiri tanpa koordinasi, kita juga tau lokasi ini sering di razia, tapi karna alat-alat tambang kita disini, ya kita nekad kerja, kalau kerja dari jam 11 malam sampai jam 5 subuh rencanya,” katanya.

Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono,.S.Trk mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal jenis sebu-sebu di kolong Dam 1 Pemali tersebut, lantaran merusak dan membuat keruh sumber aik baku PDAM Tirta Bangka. Bahkan sudah beberapa kali melakukan penyitaan peralatan penambang, namun hal tersebut tidak membuat jera melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.

“Kami dari kepolisian baik dari Polsek Pemali maupun Polres Bangka sudah lerap melakuka penertiban, mesin-mesin penambang pun sudah kita sita, bahkan satu hari dari penertiban tadi malam (minggu,12/11/2023) kita juga melakukan penyitaan terhadap mesin dan peralatan penambang,kita bawa ke polsek, namun saat kita datang kelokasi pekerjanya melarikan diri, karena mengatahui kedatangan kita,makanya tadi malam kita harus jalan kaki kurang lebih 200 meter ke lokasi, biar nggak diketahui penambang dan saat kita sampai ke lokasi, mereka sedang beraktivitas, tidak mengetahui kedatangan kita,” Jelas Judit.

Iptu Judit juga menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas penambangan ilegal dikawasan kolong PDAM Tirta Bangka tersebut, pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika para penambang ini dinilai membandel dan kembali melakukan aktivitas.

“Untuk pekerja dan pemilik tambang yang kita amankan tadi malam masih dilakuka pemeriksaan di Mapolres Bangka, kalau untuk 8 unit mesin robin milik mereka masih diamankan di Mapolres Bangka untuk dijadikan barang bukti,” tutupnya.