KPID Babel Undang Keterlibatan Masyarakat jadi Relawan Pengawas Lembaga Penyiaran

Lokal

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran yang dilaksanakan di Bangka City Hotel Kota Pangkalpinang, Kamis (23/11/2023).

KPID menginisiasi pembentukan Relawan Pengawas siaran

Kegiatan yang bertema Sinergitas Insan Penyiaran dalam Mewujudkan Siaran Berkualitas di Bumi Serumpun Sebalai ini, diikuti oleh sejumlah lembaga penyiaran, komunitas pendengar radio, organisasi kemahasiswaan, dan mahasiswa.

“Dalam proses pengawasan terkait siaran-siaran, KPID mengikutsertakan partisipasi masyarakat, karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki KPID Babel. Salah satu tolak ukur keberhasilan dari KPID adalah bagaimana meningkatkan peran atau partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas-kualitas siaran radio dan televisi, yang ada di Babel,” kata Ketua KPDI Babel, M. Adha Al Kodri.Dikatakannya, masyarakat tidak hanya sebagai penonton dari siaran-siaran yang ditampilkan oleh lembaga penyiaran. Tetapi juga sebagai penilai dari siaran tersebut.

“Ketika kemudian ada pelanggaran-pelanggaran di dalam tayangan yang didengar dan dilihat, maka masyarakat bisa melaporkan ke KPID Babel. Kehadiran peserta ini penting, dalam rangka untuk menjadikan peserta sebagai duta atau agen-agen atau relawan-relawan yang dapat memantau atau melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran. Ketika hal ini berlangsung, maka lembaga penyiaran tentunya tidak berani untuk menaikkan (menayangkan) hal-hal yang melanggar etika, dan norma agama,” ujarnya.

Hadirnya relawan ini, kata M. Adha, untuk semakin meningkatakan kualita penyiaran, dimana saat ini ada 48 lembaga penyiaran baik lembaga penyiaran publik, lembaga penyiaran publik lokal, dan lembaga penyiaran swasta, lembaga penyiaran berlangganan, lembaga penyiaran komunitas yang tersebar di Pulau Bangka dan Pulau Belitung.

“Artinya, lembaga penyiaran akan termotivasi atau terdorong untuk menyiarkan tayangan yang berkualitas, yang mendidik masyarakat. Saat ini, kegiatan forum dilaksanakan di Pulau Bangka, dan insya Allah di bulan Desember kita dilaksanakan di Pulau Belitung, tepatnya Kabupaten Belitung Timur,” tuturnya.

Kegiatan Forum Masyarakat Peduli Penyiaran ini sendiri dibuka oleh Kadiskominfo Pemprov Babel, Sudarman yang juga sekaligus menjadi narasumber. KPID Babel juga menghadirkan 2 orang narsum lainnya, yakni Koordinator Bidang TKSP KPID Babel Izhar Yulia Amri, dan Dekan Fakultas Hukum Universitsa Pertiba, DR Syafri Hariansyah. 

“Ketiga narasumber ini memberikan berbagai pengetahuan, aturan-aturan, perkembangan dari lembaga penyiaran, sampai kepada peran lembaga penyiaran dalam menyukseskan Pemilu 2024,” ucapnya.

Dikatakan M. Adha, KPID Babel hadir berdasarkan UU no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, yang secara umum tugas pentingnya adalah melakukan monitoring dan pengawasan dari lembaga penyiaran yang terdiri dari radio dan televisi.

“Harapannya kita bersatu padu, melakukan sinergi dalam pengawasan, tujuan akhirnya adalah siaran berkualitas yang berdasarkan kearifan lokal yang ada di Babel. Sehingga babel dapat menjadi terkenal tidak hanya di tingkat lokal, tapi sampai ke nasional dan mancanegara,” katanya.