Hadapi Masa Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Bangka Barat Panggil Panwascam dan PKD

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat memanggil pengawas seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawasan Kelurahan/Desa (PKD) di wilayahnya.

Pemanggilan itu dilakukan dalam rangka bimbingan teknis (Bimtek) pengawasan Pemilu dengan tema persiapan menghadapi masa kampanye bagi Adhoc se-Bangka Barat pada Pemilu Serentak 2024.
“Kegiatan bintek dilakukan lantaran sudah masuk tahapan kampanye jadi banyak hal yang harus kita persamaan persepsi. Jangan sampai di lapangan mereka (Panwascam dan PKD) salah langkah,” ujar Ketua Bawaslu Bangka Barat, Deni Ferdian, Kamis (30/11/2023).

Guna mengahadapi masa kampanye hingga pemilihan nantinya pihaknya terus memberikan pembekalan kepada Panwascam dan PKD sehingga siap menghadapi pesta demokrasi 2024 nanti.

“Dalam tahapan ini kami hanya mengawasi. Kami sifatnya pencegahan. Di tahapan kampanye ini kami (Bawaslu) harus tahu di mana saja Parpol kampanye. Apakah sesuai tempat dan STTPnya ada atau tidak,” katanya.

“Apabila tidak memiliki STTP dari polisi Panwascam bisa merekomendasi kepada PPK atau PPS untuk membubarkan kampanye tersebut. Dan kami harus melakukan kroscek benar ada atau tidak kegiatan dan sesuai tempat atau tidak,” katanya lagi.

Menurut Deni, di hari pertama (hari ini) masa kampanye belum ada pemberitahuan kepada Bawaslu. Tim kampanye dan media sosial yang dilaporkan ke Bawaslu sebagiannya sudah ada dilaporkan.

“Jadi yang kami pantau ini yang tidak melaporkan. Misalkan tidak melapor dan memberikan berita tidak benar atau ujaran kebencian itu bisa kita tindak dan bisa kami lapor ke Polres dan Kominfo untuk meminta takedown,” ucapnya.