Tambang Ilegal Mulai Lagi di Tembelok, Satu Orang Dilaporkan ke Polisi

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaporan oknum masyarakat pada rencana aktivitas tambang timah di Perairan Tembelok, Kecamatan Mentok.

Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky telah menerima laporan terkait nama yang dilaporkan itu. Namun, ia belum dapat membeberkan ke awak media soal identitas yang terlapor.

“Terkait adanya laporan salah seorang oknum masyarakat atas rencana dibukanya kembali kegiatan tambang timah di perairan Tembelok. Saya belum bisa menyebutkan inisial atau namanya secara detail,” kata Ecky.

Ecky menambahkan, apabila dalam penyelidikan telah memenuhi unsur dan dapat ditingkatkan ke penyidikan, maka perkara itu akan dipublikasikan.

“Jadi kembali saya bilang untuk secara detail penyelidikan perkara itu belum dapat kami sampaikan. Karena masih dalam tahap penyelidikan, yang kami takutkan nanti akan menjadi bias dan tidak bisa menentukan titik terang apakah itu bisa disebut pidana atau tidak,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang oknum masyarakat berinisial SM dikabarkan sedang berupaya keras dan gencar-gencarnya menjalankan kembali aktivitas pertambangan biji timah di perairan Laut Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok.

Bahkan berhembus kabar, pada Selasa (21/11/2023) besok, aktivitas tambang timah di dua perairan tersebut akan kembali berjalan. Lagi-lagi aktor yang berada di belakangnya berinisial SM dan dikabarkan berperan sebagai koordinator aktivitas di sana.

Padahal perairan itu sudah jelas bukan zona tambang. Sementara SM sendiri dikabarkan benar-benar serius dalam rencana dibukanya kembali aktivitas tambang itu. Dari berbagai sumber, SM telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat sekitar.