Pemkab Beltim Lakukan Penataan Tenaga Honorer Sesuai Spesifikasi Pendidikan

Lokal

MANGGAR, Actadiurma.id – Bupati Belitung Timur Burhanudin pastikan tidak ada pemecatan atau pemberhentian untuk tenaga honorer hingga akhir Desember 2023.
“Tidak ada pemberhentian, tapi tetap akan dilaksanakan evaluasi terhadap tenaga honorer sampe tahun 2023,” sebut Burhanudin saat ditemui setelah rapat tindaklanjut penataan tenaga Non ASN dilingkup Pemkab Beltim, Jumat (24/11/2023) lalu.
Hal ini karena menindaklanjuti amanat dari Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimana menetapkan penghapusan status tenaga honorer pada Desember 2024
“Kita akan melakukan penataan sampe desember 2024 dan akan kita mulai pada minggu kedua bulan desember ini untuk kita tata kembali,” kata Burhanudin.
Lebih lanjut, Burhanudin menyebut akan melakukan rotasi terhadap pegawai Non ASN dilingkup Pemkab Beltim guna untuk mengatasi masalah tidak relevannya spesifikasi latar belakang pendidikan tenaga honorer tersebut.
“Selain itu kita juga akan mengusul formasi PPPK SMA sesuai dengan rumah jabatan yang ada diwilayah kita,” tutur Burhanudin