Misteri Raibnya 6 Ponton TI yang Ditahan Polairud Bangka Barat, Benarkah Terseret Ombak dan Pecah?

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Misteri masih menyelimuti raibnya 6 dari 15 ponton tambang inkonvensional yang sebelumnya ditahan Satpolairud Polres Bangka Barat.

Bangyu (53), salah satu warga setempat saat ditanya oleh awak media menyampaikan memang sebelumnya dirinya sempat melihat ada belasan unit PIP yang terparkir di depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat. Namun, ia tidak tahu menahu kemana 6 unit PIP lainnya.

“Setahu saya karena sering santai di sekitar lokasi tempat parkir PIP, jumlahnya ada belasan unit. Terus ada tambahan lagi kemarin kan informasinya ada 3 ponton dari perairan Belo Laut yang diamankan. Nah, kalau sekarang dihitung tinggal 9 unit, 6 unitnya tidak tahu kemana,” kata Bangyu, Kamis (16/11/2023) lalu

Sementara, Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono membantah adanya barang bukti berupa ponton TI yang diamankan hilang. Dirinya memastikan semua kasus tambang ilegal yang sedang mereka tangani terus berlanjut dan semua barang bukti (BB) serta tersangka sudah diamankan.

Menurut Yudi, saat ini terdapat 15 unit ponton isap produksi (PIP) diamankan jadi barang bukti, namun terdapat 3 unit PIP sudah hancur diterjang badai dan diamankan di samping Pos Satpolairud Polres Babar.

Kemudian 9 unit diamankan di pesisir depan Pos Satpolairud dan 3 unit tambahan yang baru diamankan dari perairan Belo Laut, ditempatkan di Perairan Laut Tanjung, Kecamatan Mentok.

“Semua barang bukti dalam keadaan lengkap dan kita amankan,” kata Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono, Jumat (17/11/2023).

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini tidak ada badai maupun angin kencang yang melanda wilayah perairan Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Dikatakan Yudi, penegakan hukum yang pihaknya lakukan merupakan upaya menjaga ketertiban di wilayah perairan.

“Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat, Barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Disisi lain, perihal hancurnya 3 unit barang bukti ponton yang disebut-sebut dikarenakan terseret ombak agak diragukan warga sekitar. Apalagi kondisi cuaca terbilang normal dalam beberapa hari terakhir.

Hal itu disampaikan oleh Umar (34), warga Kampung Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Pos Satpolairud Polres Bangka Barat.

Karena itu, Umar menilai tidak ada ponton isap produksi (PIP) yang terseret ombak, apalagi sampai hancur berantakan.

“Tenang-tenang saja Bang. Tidak ada gelombang besar ataupun angin kencang di sekitar sini. Kayaknya kalau ada ombak pun tidak sampai menghanyutkan atau merusak ponton,” kata Umar.

Pernyataan Umar ini seakan membantah adanya kabar ponton yang sempat ditahan di sekitar Pos Satpolairud Polres Bangka Barat terseret ombak, apalagi hancur berantakan.

“Aman-aman saja Bang. Itu ponton saya juga di parkir di sana. Tidak ada rusak,” kata War, sembari menunjuk ponton miliknya yang berjarak hanya sekitar 100 meter dari tepi pantai depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat.

Diberitakan sebelumnya, dari 15 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang sempat diamankan oleh Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Personil KP XXVIII Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu, hanya terlihat 9 unit PIP saja yang terpantau parkir Rabu (15/11/2023) sore di depan Pos Satpolairud Polres Bangka Barat.