BANGKA, Actadiurma.id – 2 Orang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diringkus Gabungan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka dan Tim Naga Polres Pangkal Pinang, jum’at (17/11/2023) Malam. Kedua pelaku yang merupakan Residivis ini berhasil tangkap polisi dilokasi yang berbeda.
Kedua pelaku yakni Landy alias Andy (26thn) Warga jalan Kampak Kota Pangkal Pinang dan Saprizal alias Rizal (42thn) Warga Pemali Kabupaten Bangka.
Kedua pelaku ditangkap polisi berbekal laporan dari warga Desa Balun Ijuk Kecamatan merawang yang melaporkan telah kehilangan 1 Unit Sepeda Motor pada hari Rabu (15/11/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB disebuah kontrakan. Korban yang merupakan seorang mahasiswa ini memarkirkan kendaraannya di depan kontrakan pada sore hari saat pulang kuliah, namun sekitar pukul 19.00 WIB dirinya baru mengetahui kendaraan yang terparkir didepan kontrakanya telah hilang.
Mengetahui hal tersebut, dirinya langsung melaporkaj kejadian tersebut ke Polsek Merawang. Berbekal laporan tersebut Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda. Mario Michael Tambunan,.S.Tr.K langsung mendatangi TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi.
Pada hari Kamis (16/11/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat ciri-ciri indentitas yang diduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di Kecamatan Pemali, namun pelaku yang licin dan sudah 3 kali residivis kasus yang sama ibi belum berhasil diringkus.
Dan pada jum’at (17/11/2023) yang diduga pelaku sedang berada di kota Pangkal Pinang, mendapat infromasi tersebut, Tim Kelambit Polres Bangka langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Tim Buser Naga Polres Pangkal Pinang.
Sekira pukul 21.30 WIB, tim gabungan pin berhasil meringkus salah seorang pelaku yakni Landy alias Andy di jalan Kampak Kota Pangkal Pinang. Landy yang saat ini mengetahui kedatangan polisi langsung berusaha melarikan diri belakang rumah warga, polisi pun terpaksa harus melepaskan beberapa tempakan peringatan, dan akhirnya pelaku pun berhasil diringkus tim gabungan.
Dari hasil pemeriksaan singkat pelaku mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jl Kost Haiming Desa Balun Ijuk Kecamatan Merawang Kabupan Bangka. Pelaku juga mengaku barang hasil curiannya tersebut ia titipkan kepada salah seorang rekannya yakni Saprizal alias Rizal warga Pemali.
Tak menunggu waktu lama, Tim pun langsung bergerak cepat menuju kediaman Saprizal di daerah pemali, sekitar pukul 23.00 WIB, Saprizal alias Rizal berhasil diamankan dikediamannya.
Dihadapan polisi Saprizal alias Rizal mengaku tak hanya membantu menjual motor hasil curian Landy, dirinya juga berperan mengantarkan Landy saat hendak melancarkan aksi pencurian tersebut.
” Landy emang sering pak nyuruh ku jual motor, ade brape ikok lah ku jual, terus misal die nek ngambik motor tu, die nyuruh ku nganter e, kayak di Dusun Pohin Pemali kemarin die minta anter kesitu,tapi ku dak tau die nek ngambik dimane motor e, ku cumen nganter by, die bejalan, pas lah dapet motor e kami ketemu di Pangkal Pinang,” Aku Rizal.
Tak hanya itu dirinya juga pernah mengantarkan Landy dibeberapa tempat yang ada di kota Pangkal Pinang.
Sementara itu Landy yang sudah merupakan 3 kali redisidivis kasus yang sama ini mengaku, dirinya telah melakukan aksi pencurian di 6 Tempat kejadian perkara, yakni diwilayah Hukum Polres Bangka ada 3 TKP dan diwilayah Hukum Polres Pangkal Pinang ada 3 TKP. Dirinya sengaja mengintai kendaraan milik korban yang terparkir tanpa di kuci stang atau kunci masih terpasang dimotor.
” ku memang motor yang kunci masih tepasang pak, biar enak ngambil e, kalau dak ku nyarik motor yang dak di kunci stang,biar seger dorong e,” Aku Landy.
Selain mengamankan 2 orang pelaku, polisi kuga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 unit motor hasil curian termasuk 1 unit kendaraan yang digunakan pelaku Aprizal untuk mengantarkan Landy melakukan aksi pencurian. Kini polisi masih melakukan pencarian terhadap 3 unit kendaraan yang sudah dijual kedua pelaku.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres AKP.Ogan Teguh Imani,.Sik mengatakan untuk kedua pelaku kini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Bangka.
” untuk ke 2 pelaku sudsh kita amankan di Mapolres Bangka dan masih dilakukan pemeriksaan, untuk sementara waktu, pencurian yang dilakukan pelaku ada 6 TKP, tapi tidak menutup kemungkinan siapa tahu masih ada TKP lain,” Jelas kasat.
Ogan juga menghimbau kepada warga agar selalu waspada dan jangan meninggalkan kendaraan sembarangan dalam kondisi kunci tergantung.
” saya himbau kepada warga agar selaku berhati – hati dan memasang kunci ganda pada motor yang terparkir di luar, atau kunci stang, terus kunci motor yang pernah masing terpasamg di kendaraan, karna itu akan me gundang tidak terjadinya kejahatan,” katanya.