Ketua KPKP Firli Bahuri Diinterogasi Polisi dalam Pemeriksaan Pungli

Nasional

JAKARTA, Actadiurma.id – Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghabiskan sekitar empat jam di ruang interogasi Mabes Polri pada hari Kamis menyusul tuduhan bahwa ia telah memeras seorang tersangka korupsi terkenal yang sedang diselidiki oleh kantornya.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajukan pengaduan ke polisi dengan tuduhan Firli meminta suap sebelum ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan kemudian ditahan oleh KPK.

Komisaris Utama. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan gabungan Polda Metro Jaya dan Polri.

Ketua KPK menghadapi kurang lebih 15 pertanyaan dari penyidik, kata Ade kepada wartawan.

Pasca pemeriksaan, penyidik ​​akan menilai bukti fisik dan keterangan untuk menentukan jalannya penyidikan, kata Ade. Tinjauan kritis ini akan menentukan apakah Firli akan ditetapkan sebagai tersangka atau kasusnya dihentikan.

Sejak 9 November, polisi telah memeriksa hampir 100 saksi dan ahli sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung, ungkap Ade. Firli telah menerima dua panggilan polisi sebelumnya sebelum pemeriksaan pada Kamis.

Syahrul tiba di Mapolda Metro Jaya pada 5 Oktober untuk melaporkan tuduhan terhadap Firli. Seminggu kemudian, penyidik ​​KPK menangkap Syahrul di tengah penyelidikan korupsi atas dugaan penyimpangan di Kementerian Pertanian.

Syahrul dituduh secara tidak sah mengumpulkan dana dalam jumlah besar dari pejabat kementerian sebagai imbalan atas promosi jabatan selama masa jabatannya.

Ada kejadian yang mengisyaratkan pertemuan Syahrul dan Firli di berbagai lokasi, termasuk di rumah kontrakan Firli di Jakarta Selatan. Namun, baik Syahrul maupun polisi belum merinci lebih lanjut klaim pemerasan yang melibatkan Firli, yang membantah melakukan kesalahan.

Editor : Yossi