APBD Kerap Defisit : Kinerja Pemerintah Eksplisit atau Sumber Penyakit ?

Nasional

Opini: Okta Renaldi (Kabid PTKP HMI cabang Bangka Belitung Raya)

PANGKALPINANG, Actadiurma.id – Konsep kemajuan, budaya,pembangunan, dan lain-lain, umumnya sekarang ditanggapi dalam konteks sempit dan terbatas pada hal-hal yang bersifat material dan lahiriah saja. Meskipun pada hakikatnya setiap lembaga negara diberikan ruang untuk mengelola keuangan yang setiap tahunnya dirumuskan melalui kesepakatan bersama, yang dikenal dengan istilah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Secara fungsi APBD ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi perekonomian daerah, yang merujuk pada PP no 12 tahun 2019. Pada praktiknya Konsentrasi yang berlebihan pada wilayah pembangunan yang bersifat material kerap dijadikan tujuan utama, sehingga hal demikan menjadi faktor pendorong terjadinya pembangunan modern baik mengedepankan prinsip kapitalis maupun sosialis, yang telah melahirkan gejala sosial budaya yang negatif, sekalipun dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang pesat.

Melalui keterwakilan masyarakat yang ditugaskan mengisi ruang-ruang penting dilembaga pemerintahan sudah seharusnya mampu mendorong terjadinya pembangunan yang menyentuh pada hal-hal substansial dan berkedudukan pada insan yang mendasar.

Sebagai ajaran yang haq lagi sempurna, islam yang telah mengatur umatnya dalam menjalankan kehidupan untuk memandang sesuatu tidaklah memisahkan antara aspek spritual dengan aspek lainnya. Sehingga komitmen yang dituju dalam mengoptimalkn APBD dapat berjalan produktif, mengingat dalam sabdanya Rasulullah SAW mengatakan, Sebaik-baik manusia di sisi Allah adalah manusia yang paling banyak memberi manfaat kepada manusia lain.

Dalam rinciannya APBD Provinsi Bangka Belitung tahun 2022 berjumlah 2,1 Triliun rupiah, dengan rincian didalamnya meliputi PAD, Belanja Daerah, dan pembiayaan Daerah. Berdasarkan catatan dari Badan Keuangan Daerah Provinsi pada tahun 2022 melalui Perda no 1 tahun 2022 tentang APBD 2022 anggaran Provinsi Babel tercatat defisit dengan ambang batas 152 M,

Berdasarkan jumlah tersebut seharusnya pemerintah mampu menjawab berbagai persoalan di tengah -tengah masyarakat dengan harapan pemerintah dan stackholder terkait mampu mengintegralkan fungsi dari APBD dengan merumuskan berbagai program baik pada bidang pembangunan, pengadaan maupun perawatan dengan mempertimbangkan asas kebermanfaatan.

Secara sederhana defisit dapat diartikan pengeluaran cenderung lebih besar daripada pendapatan, sehingga hal demikian dapat dikatakan positif mengingat pemerintah telah mampu memaksimalkan anggaran yang tersedia, sementara itu dampak negatif juga berjalan lurus, jika kita tinjau berdasarkan fungsi dari APBD berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa persemester 2 dibulan september jumlah penduduk miskin di kepulauan Bangka Belitung dengan persentase 69,69%. Berdasarkan porsinya anggaran belanja daerah seharusnya dapat diperuntukan sesuai dengan fungsinya sebagai mana disebutkan dalam PP no 12 tahun 2019 tadi, yang mana ditegaskan secara lugas APBD ditujukan sebagai pendorong agar terjadinya pengentasan kemisikinan, mengingat kurun beberapa waktu terakhir APBD hampir sepenuhnya habis diperuntukan untuk birokrasi dan legislatif membiayai gaji dan tunjangnnya dan belum lagi jika kita tinjau dari banyaknya pembangunan-pembangunan fisik yang cenderung jauh dari asas kebermanfaatan

Jika kita menelisik lebih jauh berdasarkan example, pada tahun 2017 dirilis melalu media indonesia menjelaskan bahwa sebesar Rp 420M anggaran APBD diperuntukan membangun jembatan emas dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat mempersingkat waktu tempuh dan menjadikan jembatan emas sebagai icon baru.

Namun hal demikian tidak sesuai dengan harapan mengingat kerap kali dilapangan jembatan tersebut tidak dapat difungsikan sehingga minim asas kebermanfaatan yang dapat dirasakan masyarakat, belum lagi setiap tahunnya Pemprov menganggarkan 2M pertahun melalui APBD untuk biaya perawatan agar kondisi jembatan dapat terus berfungsi.

Berdasarkan hal tersebut APBD yang diperuntukan untuk kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung sudah seharusnya mampu dirasakan secara menyeluruh dan tepat sasaran dimasyarakat, serta pemerintah dapat memfokuskan setiap program dalam meningkat sumber daya manusia.

Mengingat pengentasan kemiskinan tidak cukup jikalaupun hanya dilakukan melalui giat bantuan sosial saja justru hal tersebut memicu terjadinya beban anggaran pemerintah belum lagi kerja-kerja demikian merupakan cara lawas yang kerap kali dipolitisir oleh banyaknya oknum berkepentingan yang mengatasnamakan agenda kemanusiaan untuk dijadikan ladang politik. Sehingga kedepan sudah selayaknya untuk digagas program berkelanjutan yang tidak hanya mengedepankan ceremonial belaka akan tetapi dapat bermanfaat pada kehidupan masyarakat.