BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Polsek Mentok meringkus 3 tersangka kasus pencurian besi di sebuah Gudang Bina Mulya Jaya Abadi yang terletak di Kawasan Pal 2 Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Minggu (12/11/2023) lalu.
Selain mengamankan tersangka, Polsek Mentok juga mengamankan barang bukti besi bekas seberat 143 kilogram yang tersimpan dalam beberapa karung berwarna putih.
“Tim Opsnal mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian bongkahan besi bekas yang mana pelaku tersebut tertangkap tangan pada saat melakukan pencurian di gudang BMJA. Kemudian dilakukan pengembangan dan didapati satu tersangka lain yang sempat kabur,” kata Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Selasa (14/11/2023).
Baskara Erlangga menambahkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pekerja gudang yang telah kehilangan besi. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.
“Saat ini ke tiga pelaku berikut barang bukti di amankan dan di bawah ke Unit Reskrim Polsek Mentok dan selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.