Polisi Kembali Gerbek Aktivitas Tambang Ilegal di Kolong Sumber Air Baku PDAM Tirta Bangka

Lokal

– 2 Mesin Robin dan Peralatan Tambang Diamankan

BANGKA, Actadiurma.id,- Anggota Polsek Pemali kembali menggerbek aktivitas penambangan ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di kolong Dam 1 Pemali yang merupakan sumber air baku PDAM Trita Bangka, minggu (12/11/2023) Dini hari. Alhasinya, 2 unit mesin robin milik penambang serta peralatan tambang berhasil disita dan diamankan di Polsek Pemali.

Awalnya anggota Polsek Pemali yang mendapat laporan dari warga terkait kembalinya aktivitas penambangan ilegal di kawasan kolong sumber air baku PDAM Tirta Bangka, sekitar pukup 02.00 WIB dini hari langsung mendatangi lokasi yang pimpin langsung Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono,.S.Trk.

Saat tiba dilokasi, tampak terdengar gemuruh mesin milik penambang yang sedang beroperasi, namun saat mengetahui sejumlah anggota kepolisian yang bwrada di lokasi, sejumlah penambang yang sedang beraktivitas tersebut langsung kocar-kacir melarikan diri, dan meninggalkan peralatan tambang miliknya mereka di lokasi.

” awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat, terkait adanya aktvitas tambang ilegas jenis sebu-sebu kembali beroperasi di kawasa kolong sumber air baku PDAM yanh berada di kolong Dam 1 Pemali, namun saat kita tiba di lokasi, penambang yang mengetahui keberadaan kita, mereka langsung malrikan diri, dan meninggalkan peralatan tambang mereka di lokasi,” Kata Judit.

Alhasilnya,polisi pun berhasil mengamankan peralatan tambang yang ditinggal kabur pemiliknya.

” ade 2 unit mesin merek general dan Yasuka, 2 drigen besin, 2 gulung selang monitor, 3 gulung selang sabak dan 1 unit sebu berhasil kita amankan dan kita bawa kepolsek,” tambahnya.

Kapolsek Pemali Iptu. Judit Dwi Laksono juga menjelaskan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tambang ilegal jenis sebu-sebu yang beroperasi di kawasan sunber air baku PDAM tersebut, namun karna dinilai memabandel, para penambang ini nekad melakukan aktivitas penambangannya secara diam-diam.

” kita dari Polsek Pemali dan Polres Bangka sudah sering melakukan penertiban di lokasi tersebut, bahkan dari Polres Bangka juga pernah mengamankan 9 unit mesin robin milik penambang, tapi hal tersebut tidak membuat jera para penambang, setiap kota tiba di lokasi mereka langsung kabur, jadi mereka ini nekerja secara diam-diam, kuncing-kucingan dengan petugas,.” Katanya judit. 

Judit juga menambahkan, tindakan penertiban tersebut sebagai komitmen kepolisian dalam hal ini Polsek Pemali dalam menjaga harkamtibmas dan menjamin kondusifitas di masyarakat.