Warga Aik Gede Desak PT. FLD Hengkang dari Membalong

Lokal

BELITUNG, Actadiurma.id – Konflik panjang antara masyarakat Membalong dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Foresta Lestari Dwikarya masih berlanjut. Sekelompok warga yang menamakan diri Aik Gede Never Die meminta perusahaan perkebunan sawit tersebut angkat kaki dari Membalong, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Setidaknya sudah dua kali pertemuan digelar antara masyarakat Membalong dengan PT Foresta Lestari Dwikarya di Kantor Desa Kembiri, yang turut dihadiri Kejaksaan Negeri Belitung. Namun upaya itu tidak menghasilkan keputusan berarti.

aparat keamanan masih disiagakan untuk mencegah terjadinya hal yg tidak diinginkan

“Pihak perusahaan mengatakan, mereka tidak bisa memberikan kepastian untuk berdamai dan mencabut laporan aduan mereka, serta masyarakat diminta menunggu jawaban mereka,” demikian rilis yang diterima redaksi Actadiurma.id, Jumat malam tersebut (10/11/2023)

“Ini adalah ironi, betapa rakyat Membalong menjadi asing di tanah sendiri, sementara perusahaan semakin liar berkuasa di daerah ini. Pemilik modal, PT Foresta Lestari Dwikarya yang dahulu mengatakan investasinya akan membuka lapangan pekerjaan, memajukan desa, dan menyejahterakan rakyat sekitar merupakan kebohongan besar. Tak ada plasma 20 persen yang dijanjikan, tak ada bantuan yang signifikan untuk pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat, dan tak ada lapangan pekerjaan yang layak, karena rakyat Membalong hanya mencicipi debu yang berterbangan di jalan sekitar perusahaan, perampasan hutan, serta pencemaran daerah aliran sungai,” lanjut pernyataan pers rilis tersebut.

Dikatakan masyarakat, bahwa ketika rakyat Membalong mulai berani menuntut hak-haknya dan memprotes pelanggaran PT Foresta, perusahaan justru semakin brutal dengan mengkriminalisasi 11 orang warga Membalong yang saat ini masih ditahan di Mapolda Kepulauan Babel.

“Untuk itu, masyarakat memblokade akses perusahaan sebagai peringatan, bahwa perusahaan jangan berlarut-larut dalam menyelesaikan konflik ini, dan segera penuhi tuntutan masyarakat. Terdapat tiga koridor yang ditutup, yakni di Koridor Pabrik, Koridor Bukit, dan Koridor Simpang Rusa, dimana setiap koridor menjalankan aktivitas yasinan, kesenian rakyat, dan dapur umum untuk meramaikan aksi ini,” katanya.

Terkait pembukaan akses di tiga koridor tersebut, masyarakat mengatakan hal itu tergantung bagaimana sikap perusahaan selanjutnya kepada masyarakat.

“Sementara untuk pemerintah daerah dan pusat, jangan berpihak pada perusahaan, jangan ikut serta mengorbankan masyarakat, segera gunakan wewenang dan kekuasaan kalian untuk memenangkan tuntutan rakyat Membalong. Apabila tidak ingin disebut mengabaikan tanggungjawabnya menyediakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Membalong, sebaiknya segera usut tuntas pelanggaran-pelanggaran PT Foresta secara adil,” katanya.

“Karena jika investasi pada akhirnya mengorbankan kehidupan rakyat dan merugikan negara, apa arti kehadiran PT Foresta? Kalau mereka hanya bisa menindas dan merampas kekayaan Belitong, sebaiknya cabut saja perizinan mereka,” katanya lagi.