Kronologi Intimidasi Wartawan oleh Pengawal Firli Bahuri di Aceh

Nasional

BANDA ACEH, Actadiurma.id – Tiga organisasi profesi jurnalis konstituen Dewan Pers, AJI, IJTi, dan PWI Aceh mengecam aksi pelarangan liputan yang disertai intimidasi terhadap dua jurnalis yang sedang meliput kegiatan Ketua KPk Firli Bahuri di Banda Aceh, Kamis Malam 9 November 2023.

Berikut kronologi peristiwa pelarangan liputan yang disertai intimidasi seperti yang disampaikan kedua korban atasnama Umar wartawan Kompas TV dan Nurmala , wartawati Puja TV :

Umar (40), jurnalis Kompas TV/ kompas.com mengaku mendapat informasi kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri berada di warung kopi Sekretariat Bersama (Sekber) Jurnalis di Banda Aceh sekitar pukul 20.49 WIB melalui group wartawan TV, lalu Umar langsung bergegas dari rumah ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor, sekitar 15 menit berselang Umar sampai ke lokasi.

Setelah itu, Umar melihat ketua KPK Firli Bahuri bersama rekan-rekan JMSI Aceh duduk semeja. Umar mengeluarkan ID Card wartawannya dan kamera dari tas langsung menghampiri Firli sambil memperkenalkan diri bahwa dia wartawan Kompas TV dan menyampaikan niatnya ingin mewawancara Firli sebagai Ketua KPK  terkait agenda kunjungan  ke Aceh termasuk tanggapan terhadap tudingan Firli mengulurkan waktu dari panggilan Polda Metro.

“tidak ada komentar soal itu, lagi makan duren”.jawab Firli Bahuri singkat.

“Iya udah pak, siap makan duren boleh ya saya tunggu,”balas Umar.

Tak lama setelah itu seorang anggota polisi yang mengawal Firli memperingatkan Umar agar tidak mengambil video dan foto.

“Siap bos saya lagi kerja, saya wartawan”. jawab Umar sambil menjauh dari meja Firli yang duduk bersama sejumlah wartawan dan pemilik media  yang tergabung dalam JMSI.

Tak lama setelah itu, Umar dihampiri oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar Umar menghapus foto pertemuan Firli, Umar menolak untuk menghapus sesuai permintaan polisi tersebut. Umar kemudian menanyakan apa hak oknum tersebut untuk menyuruh menghapus foto/video hasil liputan itu.

“Saya polisi berhak meminta anda hapus foto itu”. kata oknum tersebut.

Karena dipaksa buka galeri di handphone, Umar langsung hidupkan rekaman rekaman suara (audio) di handphone, lalu Umar tanya kepada polisi itu sambil buka galeri yang mana foto yang harus dihapus.

Polisi tersebut ternyata sadar kalau Umar  merekam audio kejadian, segera meminta Umar menghapus rekaman tersebut namun ditolak oleh korban.

Sambil menolak, Umar seketika mengirim audio itu ke group kompas.com.  Tujuannya sebagai barang bukti kalau dirinya telah diintimidasi oleh pengawal Firli.

Insiden itu juga dikabarkan Umar ke beberapa wartawan tv yang tergabung dalam IJTI agar segera ke lokasi untuk sama sama meliput Firli.

Insiden serupa juga dialami wartawati Puja TV atasnama Nurmala. Dirinya mengaku mengalami intimidasi juga saat meliput pertemuan tersebut beberapa waktu sebelum insiden yang dialami Umar.

Nurmala pun diminta paksa menghapus foto/video tersebut. Kronologi ini juga terekam dalam audio.