BANGKA, Actadiurma.id – Aktifitas tambang illegal di Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka Dam 1 Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka masih menjadi perhatian publik. Kekeruhan air yang dirasakan sejumlah pelanggan PDAM di Sungailiat masih menjadi masalah yang belum teratasi. Apalagi sejak Rabu (8/11/2023) aktifitas penambangan kembali marak di Lokasi Dam 1 Pemali.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Aparat Penegak Hukum (APH) berinisial R alias N, Kapolsek Pemali, Iptu Judit Dwi Laksono Jum’at sore (10/11/2023) mengatakan informasi keterlibatan oknum aparat tersebut dipastikan tidak ada.
“Bukan anggota kami, tidak benar ada oknum APH yang membackingi tambang di Dam 1 Pemali. Dari awal kami yang melakukan penertiban siang dan malam hari di lokasi tersebut bersama Polres Bangka, PDAM Tirta Bangka dan Satpol PP Bangka”,kata Kapolsek.
Dia menjelaskan sejak 2 Oktober 2023 aktifitas Illegal di Dam 1 Pemali mulai marak. Dan kisah cerita seperti yang disampaikan penambang memang ada berawal dari penambang yang merasa tidak bisa melakukan aktifitasnya di lokasi tersebut. Mengenai informasi dasar Rp.200 ribu per penambang yang ditarik setiap Minggu oleh oknum aparat itu tidak terjadi.
“Ceritanya memang ada, tapi mengenai dasar Rp.200 ribu itu tidak terjadi. Dan itu dihembuskan pada awal awal Oktober 2023 semenjak aktifitas penambangan di Dam 1 Pemali mulai marak oleh para penambang yang tidak dapat masuk ke lokasi”, jelas Judit
Menurut Judit hingga hari ini, pihaknya masih terus melakukan pemantauan dan penertiban aktifitas tambang ilegal di Dam 1 Pemali tanpa pandang bulu.
“Kalau oknum kami yang bermain tidak mungkinlah karena setiap ada informasi aktifitas penambangan, kami selalu turun melakukan penertiban dan sampai hari ini kami masih intens melakukannya, jadi tidak mungkin ada keterlibatan oknum APH yg bermain disitu”,tegas Judit.
Judit juga menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas penambangan di Kolong Dam 1 Pemali. Namun apabila para penambang masih membandel maka Polsek Pemali bersama Polres Bangka akan memberikan sanksi tegas kepada para penambang yang menggasak kolong air baku milik PDAM Tirta Bangka.
“Namun apabila masih membandel kami akan melakukan tindakan represif kepada penambang yang membandel. Karena lokasi tersebut merupakan sumber air baku PDAM untuk hajat hidup orang banyak”,tegas Judit.