Merasa di Bekingi Oknum Aparat, Penambang Ilegal Kembali Serbu Kolong Sumber Air Baku Tirta Bangka Dam 1 Pemali

Lokal

BANGKA,- Aktifitas penambangan timah ilegal jenis sebu-sebu di kolong sumber air baku Dam 1 Pemali kembali marak diserbu penambang.  Walaupun sempat ditertibkan Polres Bangka beberapa waktu lalu, sepertinya tak membuat para penambang ini jera, lantaran diduga telah dibekingi oknum aparat.

Rabu malam (8/11/2023) para penambang sebu sebu kembali membawa alat alat Tambang Inkonvensional (TI) ke Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka ini. Para penambang berani melakukan aktivitas kembali lantaran merasa karena sudah menyetor uang koordinasi kepada seorang koordinator berinisial NS warga Desa Penyamun dan oknum Aparat penegak hukum berinisial R alias N sebesar Rp.200 ribu per Minggu per penambang. 

“Sudah setor ke NS Rp. 200 Ribu uang itu diserahkan ke anggota biar bisa kerja disini, NS yang koordinir, timahnya disetor ke Y,” aku sala satu penambang.

Terpantau, sejak Rabu sore sejumlah panambang timah jenis sebu-sebu ini tampak kembali melakukan aktifitas penambangan ilegal di Kolong sumber air baku Dam 1 Pemali.

Padahal sebelumnya Selasa malam (31/10/2023) Tim Satreskim Polres Bangka sempat melakukan penertiban aktifitas penambangan ilegal di Kolong Dam 1 Pemali. 

Melihat kedatangan tim kepolisan yang dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka, para penambang kocar kacir kabur menyebur ke dalam air dan berenang meninggalkan alat tambangnya. 

Walhasil sebanyak 9 unit mesin Robin dan peralatan menambang berhasil diamankan Satreskrim Polres Bangka di lokasi. Tim yang bergerak secara diam diam ini menemukan para penambang sedang asyik menggarap Kolong sumber air baku milik PDAM Tirta Bangka.

Kapolres Bangka, AKBP. Taufik Noor Isya, SIK berjanji melakukan penelusuran terkait informasi dugaan keterlibatan oknum anggotanya membackingi aktifitas tambang Illegal di Kolong Air Baku PDAM Tirta Bangka di Dam 1 Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka. 

Kapolres mengatakan pihaknya akan mengkroscek terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut. 

“Kita telusuri dulu informasi tersebut benar atau tidak oknum anggota kami dibalik tambang Illegal tersebut”, kata Kapolres saat dikonfirmasi kamis (9/11/2023) Siang.

Apabila terbukti, dirinya mengatakan akan ada sanksi yang diberlakukan atas tindakan yang melanggar aturan tersebut. 

“Kalau informasinya benar tentu ada sanksi sesuai aturannya”,Tegasnya.