Polisi Bekuk Pencuri Ratusan Kilogram Timah dari KIP Sanko

Lokal

BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Satpolairud Polres Babar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan di dalam aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) Sanko yang beroperasi di perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.

Dalam ungkap kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa tersangka dengan inisial MF, IS, DS dan ZR. Dan 1 orang lagi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial D.

“Kronologis ungkap kasusnya bermula dari pihak KIP Sanko melaporkan ke kita ada pasir timah milik mereka yang hilang telah dicuri. Setelah dilakukan olah TKP, kita cek CCTV, pemeriksaan saksi-saksi para tersangka mengarah kepada beberapa orang tadi,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, Rabu (8/11/2023).

Ade Zamrah menambahkan, tim kemudian mendapati informasi bahwa para tersangka berada di Belinyu, Kabupaten Bangka. Sedangkan untuk pasir timah yang dicuri para tersangka dari aktivitas KIP Sanko mencapai 750 kilogram.

“Jadi tersangka kita amankan di daerah Belinyu, mereka sudah sempat menjual hasil curian penggelapan ini. Makanya di sini ada beberapa barang bukti yang kita amankan, termasuk juga uang tunai hasil penjualan pasir timah yang mereka curi,” tuturnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka akan dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 374 Jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.