BANGKA BARAT, Actadiurma.id – Satpolairud Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap penambang timah ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, pada Selasa (7/11/2023) kemarin.
Para penambang itu diamankan polisi saat beraktivitas di malam hari. Padahal polisi sudah gencar mengimbau dan berpatroli agar tidak ada lagi aktivitas tambang timah di wilayah setempat.
“Pelaku tambang ilegal berjumlah 7 orang penambang. Selain itu mengamankan barang bukti berupa satu unit ponton selam. Saat ini para penambang itu masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, Selasa (7/11/2023).
Yudi Lasmono menegaskan pihaknya tetap menindak tegas terhadap para penambang timah yang tetap beraktivitas di wilayah tersebut.
“Semua penambang ilegal akan ditindak tegas. untuk kedepannya diharapkan tidak ada lagi penambang ilegal yang beroperasi melakukan di wilayah Tembelok dan Keranggan dan di tempat ilegal lainnya,” ucapnya.